Ilustrasi Mudik Foto Istimewa

Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mengantisipasi aksi curi start mudik

(SPNEWS) Jakarta, Pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran, namun ada sebagian masyarakat melakukan mudik lebih awal untuk menghindari kebijakan pelarangan tersebut.

Seperti diketahui larangan mudik berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Terkait hal ini Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk mengantisipasi aksi curi start mudik.
“Pada prinsipnya kebijakan peniadaan mudik ini adalah untuk menekan laju mobilitas penduduk yang linear dengan peningkatan kasus Covid. Oleh karena itu, pemerintah akan segera melakukan penyesuaian kebijakan dengan tujuan mengerem arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkat,” katanya dalam konferensi persnya, (20/4/2021).

Baca juga:  BURUH KABUPATEN SERANG GERUDUK PT SINERGI GLOBAL INDUSTRI KARENA DUGAAN UNION BUSTING DAN PELANGGARAN HAK NORMATIF

Dia mengingatkan kebijakan pelarangan mudik ini dilakukan agar kejadian pada tahun lalu tidak terulang. Dimana bisa berdampak pada peningkatan penularan Covid.
”Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik di tahun ini. Dan dapat belajar bersama-sama dari pengalaman kita tahun lalu bahwa mudik sangat berpotensi meningkatkan penularan Covid yang berakibat fatal. Semakin sedikit mobilitas antarwilayah, maka upaya pencegahan Covid dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Wiku mengingatkan tidak mudik saat momen Lebaran adalah cara untuk melindungi keluarga di kampung halaman. “Keputusan untuk tidak mudik merupakan cara kita untuk lindungi keluarga di kampung halaman terutama mereka yang telah lanjut usia, seperti bapak, ibu, kakek dan nenek,” pungkasnya.

Baca juga:  KABUPATEN BEKASI KORBAN PP 78/2015

SN 09/Editor