​Pada awalnya peringatan hari ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa. Misi itulah yang tercermin menjadi semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersama dan bekerja sama.

(SPN News) Jakarta, Masyarakat Indonesia selalu memperingati Hari IBU setiap tanggal 22 Desember. Saat ini peringatan hari ibu lebih kepada  ungkapan rasa sayang dan terima kasih kepada ibu dan memuji ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa seperti pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak, berkebaya bahkan membebaskan para ibu dari beban kegiatan sehari hari.

Pada tanggal tersebut umumnya masyarakat menyimbolkan sebagai hari cinta kasih sayang seorang anak terhadap ibunya. Namum awal mula ditetapkannya tanggal itu sebagai hari ibu bukanlah hanya sebatas hubungan antara anak dan ibu. Ada sejarah mengapresiasikan tanggal 22 desember dirayakan sebagai Hari IBU.

Pada awalnya peringatan hari ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa. Misi itulah yang tercermin menjadi semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersama dan bekerja sama.

Baca juga:  KOORDINASI TIM ORGANIZER DPC KABUPATEN SERANG DENGAN DPP SPN

Dalam sejarah, kaum perempuan (kaum ibu) memiliki heroik dan peran pada saat memperjuangkan kemerdekaan indonesia. Pada tanggal 22-25 Desember 1928, kaum perempuan (kaum ibu) menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta bertempat di Gedung Dalem Jayadipuran (yang kini merupakan Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional) Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta, yang dihadiri sekitar 30 Organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.

Kongres Perempuan ini merupakan semangat perjuangan kaum wanita yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa ini kemudian memecut kaum perempuan untuk bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan.

Pada tanggal 20-24 Juli 1935 Kongres Perempuan Indonesia diadakan kembali di Jakarta. Dalam Kongres itu berhasil membentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang serta menetapkan fungsi perempuan indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan rasa kebangsaan.

Pada Juli 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksankan di Bandung dan menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari IBU dan itu merupakan sebagai kelanjutan hasil Kongres Perempuan Indonesia II 1935 di Jakarta.

Baca juga:  CEGAH ASET DIBAWA KELUAR, BURUH PT SUI AKAN DIRIKAN POSKO

Pada Juli 1941 diadakan Kongres Perempuan Indonesia IV di Semarang yang berupaya menuntut agar perempuan dapat dipilih sebagai Dewan Kota juga memiliki hak pilih serta membentuk Badan Pekerja Penyidik Masalah Tenaga Kerja Perempuan dan Memperbaiki Ekonomi Perempuan Indonesia.

Pemerintah pun menerbitkan regulasi soal Hari Ibu itu pada tahun 1959. Hari IBU ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 tahun 1959 tentang hari nasional yang bukan hari libur. Penetapan didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama . Hal itu yang membuat setiap tahunnya masyarakat merayakan Hari IBU sebagai Hari Nasional. Saat ini Badan Kongres Perempuan Indonesia telah berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Tak hanya nama organisasi yang berubah, kini makna hari ibu mulai bergeser dan mulai dicampuradukkan dengan tradisi barat, seperti Mother’s Day. Padahal Hari ibu memiliki makna yang lebih mendalam dari hanya sekedar kasih sayang ibu dan anak atau anak dan ibu.

Itulah tonggak sejarah perjuangan perempuan indonesia mencapai kemerdekaan, menebalkan rasa kebangsaan hingga perjuangan perempuan untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Inaken Jabar 7 dari berbagai sumber/Editor