Tutupnya PT Leader Qualitex karena ada masalah pada pemegang saham yang berimbas kepada tutupnya pabrik

(SPN News) Jakarta, (30/5/2018) PT Leader Qualitex yang berada di Jl. Rawa Gelam I/7 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur telah melakukan tutup pabrik pada 26/10/2017 karena likuidasi Bank. Sebelumnya perusahaan dengan PSP SPN PT Leader Qualitex telah sepakat dan telah dituangkan dalam Perjanjian Bersama untuk menyelesaikan seluruh hak – hak pada karyawan paling lambat pada 30/4/2018 dengan kompensasi 2 kali ketentuan pasal 156 (2) uang penghargaan masa kerja dan uang ganti kerugian.

Tetapi sampai pada saat berita ini ditulis, masalah pembayaran ini belum dipenuhi oleh perusahaan. Menurut informasi terakhir, bahwa sebagian pemilik perusahaan akan memberikan dana talangan terlebih dahulu sebesar kurang lebih 4.32 milyar rupiah untuk 202 karyawan sebagai DP uang pesangon yang kira – kira sekitar 18% dari nilai pesangon dari total pesangon yang wajib dibayar sebesar 23.4 M.

Baca juga:  BALEG DPR RI TEGASKAN RUU CIPTAKER BELUM BISA SELESAI SEBELUM 17 AGUSTUS 2020

“Management PT Leader Qualitex telah melakukan pelanggaran dan pengingkaran PB. Bahwa 30 April 2018 sebagai batas waktu akhir tidak direalisasikan dan juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan. Ini justru merugikan perusahaan itu sendiri, karena karyawan akan minta upah selama proses. Semakin diulur pembayaran, semakin banyak yang harus dikeluarkan”, ungkap Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi.

“Dan perusahaan juga telah melakukan penganiayaan dan penindasan kepada karyawan yang sudah membesarkan perusahaan selama puluhan tahun, tetapi yang terjadi kemudian adalah karyawan dibiarkan kelaparan selama 7 bulan ini tanpa di beri upah”, Ramidi menambahkan.

Shanto/Editor