(SPNEWS) Bogor, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Tangerang menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) Ke-3 di New Ayuda Hotel, Bogor pada Rabu, 15 Maret 2023. Kegiatan Rakercab adalah pelaksanaan atas amanat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART SPN). Tujuannya berwenang Mengevaluasi kegiatan program kerja cabang selama 1 (satu) tahun.

Selain itu, Rakercab dilakukan untuk Merencanakan dan menetapkan program kerja seta Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja organisasi (APBO) 1 (satu) tahun kedepan. Rutinitas tahunan ini menjadi tolak ukur federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) di tingkat Cabang yang berada di wilayah Kabupaten/Kota.

“Nah untuk satu tahun kedepan, kayaknya kita sebagai pekerja masih dihadapkan dengan kondisi yang tidak baik-baik saja. Dan ini apa penyebabnya adalah ketidakpastian hukum ketenagakerjaan yng sekarang ada, mulai dari Omnibus Law, Peraturan Turunan dan Peraturan Perpu Omnibus Law.” Kata Ketua DPC SPN Kota Tangerang, Drs. Didik Winardi mengungkapkan saat sambutan pembukaan Rakercab ketiga.

Baca juga:  MENCARI KEADILAN BAGI 38 ORANG KORBAN PHK SEPIHAK PT LUNG CHEONG BROTHERS INDONESIA

Lanjut Winardi mengatakan, program kerja kedepan DPC SPN Kota Tangerang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Bersama meningkatkan kualitas dan solidaritas untuk menjadi SPN yang terintegritas. Dalam praktek pola Hubungan Industrial (HI) di Indonesia, Didik mengungkapkan bahwa ternyata pemerintah saat ini tidak memberikan perhatian khusus terhadap buruh.

Bahkan menurutnya, Pemerintah terang-terangan dalam Undang-undang Cipta Kerja, Pemerintah Pro atas lahirnya Pengusaha-pengusaha baru dengan mendegradasi kesejahteraan buruh. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, bahwa salah satu tujuan negara adalah meningkatkan kesejahteraan umum, khususnya kesejahteraan buruh.

Pada saat bersamaan, Suwarto yang hadir sebagai Narasumber mewakili DPD SPN Provinsi Banten menegaskan, atas nama DPD mengapresiasi agenda Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) yang dilakukan. Pesannya, harus menjaga keanggotaan SPN di Kota Tangerang tetap Amanah, karena dengan hal tersebut, akan timbul Soliditas, Solidaritas dan Loyalitas.

Baca juga:  UMP DKI 2024 NAIK 3,6 PERSEN JADI RP5.067.381

“Ayo kita jaga, kebersamaan, kekompakan dan persatuan, dan ini yang paling penting.” Pungkas Suwarto menambahkan.

SN 01/Editor