(SPN News) Semarang, 29-30 Juli 2016 DPD SPN JAWA TENGAH menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah yang ke dua (Rakerda) II bertempat di The Bandungan Hotel Ungaran Kabupaten Semarang. Rakerda ini diikuti oleh kurang lebih 125 delegasi  dan peninjau dari DPD DPC dan juga Perwakilan PSP se Jawa Tengah. Sebagaimana diatur di dalam AD/ART, RAKERDA bertugas untuk meng-evaluasi kinerja Daerah selama satu tahun sebelumnya dan untuk menentukan prioritas program kerja satu tahun berikutnya.

RAKERDA II DPD SPN Jawa Tengah  dimulai 14.00 WIB yang dihadiri oleh semua Delegasi, juga dihadiri oleh 5 orang pengurus DPP SPN termasuk  ketua umum bapak Iwan Kusmawan SH,  Perwakilan Gubernur Jawa Tengah Nur Afif yang bertugas membacakan sambutan , Darminto perwakilan  APINDO Jawa Tengah, perwakilan Kapolda Jateng Suwito.  Adapun rangkaian acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan menyanyikan Mars dan Ikrar SPN, sambutan-sambutan. Sambutan disampaikan oleh Ketua DPD SPN Jateng Bowo Leksono, Sambutan kedua disampaikan oleh Iwan Kusmawan SH, sekaligus membuka RAKERDA II, Sambutan ketiga disampaikan oleh Darminto selaku perwakilan dari APINDO Jawa Tengah dan sambutan terakhir adalah sambutan Gubernur Jawa Tengah yang dibacakan oleh Nur Afif  dan acara pembukaan ditutup dengan pembacaan Do’a dipimpin oleh Mashudi.

Baca juga:  UMK 2019 DI 11 DAERAH DI PROVINSI RIAU

Setealah acara ramah tamah, Rakerda II dilanjutkan dengan Sidang Paripurna I yang dipimpin oleh Bowo Leksono beserta jajarannya dan didampingi oleh Ramidi dan Sugianto dari DPP SPN sebagai narasumber. Sidang Paripurna I membahas tentang pengesahan jadwal acara, tata tertib dan pimpinan sidang. Setelah penyerahan pimpinan sidang sementara kepada pimpinan sidang yang diketuai oleh Ali Sholeh, acara dilanjutkan dengan Sidang Paripurna II dengan agenda pembacaan Laporan Kerja yang disampaikan oleh Bowo Leksono. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari DPC-DPC SPN se-jateng terkait Laporan Kerja tersebut. Sidang selanjutnya Sidang Paripurna III yaitu untuk membentuk dan mengesahkan komisi-komisi, yang pada akhirnya terbentuk 3 komisi yaitu komisi program kerja dan pengorganisasian,komisi Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Organisasi (RAPBO) dan komisi Rekomendasi. Kemudian dilanjutkan dengan sidang komisi-komisi. Rakerda II DPD SPN Jateng akhirnya di skors untuk dilanjutkan esok harinya.

Baca juga:  APAKAH PERLINDUNGAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DIANGGAP TIDAK PENTING?

Rakerda II DPD SPN Jateng hari  kedua dimulai pukul 08.00 WIB dengan agenda pertama yaitu laporan hasil sidang komisi-komisi. Sebelum penyampaian hasil sidang komisi, DPP SPN yang diwakili oleh Darlina Ketua bidang program DPP menyampaikan beberapa hal penting terkait program kerja yang sudah berjalan secara nasional tidak dapat dirubah karena merupakan ketetapan dari Kongres SPN yang merupakan Majelis Tertinggi. Dan beliau mengharapkan agar hasil Rakerda ini dapat diimplementasikan dalam bentuk kerja yang nyata dan yang terpenting adalah adanya kesadaran dari anggota SPN di Jateng untuk membayar iuran sebesar 0,5% dari upah yang diterima karena organisasi tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak mempunyai dana yang cukup. Setelah penyampaian ini Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil sidang komisi dan kemudian disyahkan sebagai hasil keputusan. Pada kesempatan ini dilakukan juga penggantian pengurus DPD yang tidak aktif yaitu Catur digantikan oleh Ucok sebagai Sekretaris DPD SPN Jateng.

Setelah rangkaian acara sidang diatas, Rakerda II SPN ditutup oleh Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi, beliau menyampaikan harapan agar hasil Rakerda II DPD SPN ini dapat dilaksanakan dengan didasari oleh sebuah komitment sebaik-baiknya agar SPN di Jateng akan semakin baik.

 

Ibnu Mas’ud/Coed