(SPN News) Pekalongan, 1 Desember 2016 Disnaker Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan sosialisasi UMK 2017 Kabupaten Pekalongan. Acara ini diselenggarakan di Kantor BLK yang beralamat di Jalan Raya Kajen Wiradesa Km 5 Rowolawu Kabupaten Pekalongan. Pada acara sosialisasi ini hadir perwakilan dari Apindo, Disnaker, SPN, KSPN, KSPS dan perwakilan pekerja serta perusahaan se-Kabupaten Pekalongan. Tujuan acara ini adalah untuk membangun silahturahim antara pekerja dan perusahaan sehingga bisa meminimalisir setiap permasalahan yang mungkin akan timbul.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Disnaker Kabupaten Pekalongan bapak M. Afib. Beliau menyampaikan bahwa UMK Kabupaten Pekalongan sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 1.583.697,50, UMK ini ditetapkan dengan mengacu kepada PP No 78 Tahun 2015 dan berharap agar semua perusahaan dapat melaksanakan ketentuan dengan kata lain tidak ada penangguhan upah di Kabupaten Pekalongan. Dan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui struktur dan skala upah maka Disnaker dalam waktu dekat akan melaksanakan Bintek dan diharapkan agar perusahaan serta pekerja dapat mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti Bintek ini. Acara sosialisasi ini ditutup pukul 11.15 WIB

Baca juga:  MEMBANGUN KEMBALI SEMANGAT FASILITATOR DPC SPN KAB. SERANG

Sementara itu PSP SPN Panamtex Kabupaten Pekalongan mengadakan acara sosialisasi UMK dan wacana keikutsertaan dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara periodik. Acara sosialisasi ini diselenggarakan dalam dua tahap di dua tempat yang berbeda. Sosialisasi pertama diselenggarakan di rumah saudara Asmak dihadiri oleh pengurus PSP dan 15 anggota berlangsung dari pukul 09.00 – 11.00 WIB, acara sosialisasi kedua diselenggarakan dirumah saudara Tazali dihadiri oleh pengurus PSP dan 22 orang anggota berlangsung dari pukul 14.00 – 15.30 WIB. PSP mengundang anggota dari bagian Cones Shift A dan B yang semuanya adalah perempuan. Tujuan acara ini selain untuk mensosialisasikan tentang UMK dan kepesertaan BPJS juga untuk mendorong agar anggota perempuan bisa lebih aktif dalam kegiatan PSP.

Baca juga:  PANJI SPN BERKIBAR DI KABUPATEN PANDEGLANG

 

Ibnu Mas’ud/Coed