PT Bees Footwear Inc tetap kekeh akan menjalankan PHK sesuai dengan aturannya sendiri tanpa mengindahkan undang undang ketenagakerjaan.

(SPN News) Serang, PT Bees Footwear Inc yang merupakan salah satu pabrik dengan usaha produksi sepatu dengan brand Asics dan merupakan produk expor seratus persen akan melakukan PHK efisiensi yang diawal akan menimpa 600 pekerja tetapi kemudian direvisi menjadi 480 pekerja dengan kompensasi yang tidak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

PSP SPN PT Bees Footwear Inc sesuai dengan tugas dan fungsinya tetap meminta kepada management agar dalam efisiensi ini sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam undang-undang No 13/2003, namun pihak management tetap kekeh pada pendiriannya bahwa perusahaan hanya akan memberikan kompensasi seperti yang sudah diberitakan sebelumnya.

Baca juga:  TIDAK MASUK KERJA SEHARI, M IBNU MASUD DIPECAT HRD PT PANAMTEX TANPA SYARAT

Hal tersebut tertuang dalam risalah perundingan Bipartit antara management dengan PSP SPN PT Bees Footwear Inc pada (31/11/2019). Dengan ada penambahan dari manajemen bahwa PHK efisiensi tersebut berdasarkan checkrol system’ atau kehadiran pekerja, pekerja yang secara sukarela untuk mengundurkan diri, pekerja yang memakai identitas palsu ketika melamar dan loyalitas saling menghargai antara atasan dan bawahan.

Dalam hal ini Rumsilah selaku advokasi PSP SPN PT Bees Footwear Inc menyampaikan bahwa meskipun tidak ada titik temu antara manajemen dengan SPN tapi SPN akan tetap pada pendiriannya.

“Jika management tetap melakukan PHK dengan semaunya sendiri maka kami akan tetap melakukan advokasi ke anggota sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  2,1 JUTA PEKERJA DIPHK DAN 1,4 JUTA PEKERJA DIRUMAHKAN TANPA JAMINAN SOSIAL

SN 02/Editor