Konferta VIII PSP SPN PT Ungaran Sari Garment mengambil tema “Dengan Konferta Kita Tingkatkan Kemandirian Organisasi dan Ciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis”

(SPN News) Ungaran (03/11) PSP SPN PT Ungaran Sari Garments (USG) menyelenggarakan pelantikan pengurus baru periode tahun 2019-2022. Kegiatan ini diselenggaraka di Gedung Cipto Mangun Kusumo PAUDNI Ungaran dengan mengusung tema “Dengan Konferta Kita Tingkatkan Kemandirian Organisasi dan Ciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis“. Dalam acara tersebut hadir perwakilan anggota, Pengurus DPC SPN Kabupaten Semarang, perwakilan dari Disnaker Kabupaten Semarang serta perwakilan dari Manajemen PT USG.

Konferta merupakan ajang pemilihan Ketua PSP SPN baru serta wujud keberhasilan kinerja yang dicapai suatu PSP SPN dan kaderisasi kepengurusannya. Proses Konferta PSP SPN PT USG sudah dilaksanakan pada (29/10/2019), dan untuk Konferta VIII ini terdapat dua orang calon Ketua yaitu Nurdin Makruf dan Nugroho. Setelah melalui serangkaian tahapan pemilihan, maka terpilihlah Nurdin Makruf sebagai Ketua PSP SPN PT USG periode 2019-2022 yang selanjutnya membentuk kepengurusan PSP SPN PT USG.

Baca juga:  BANTUAN AIR BERSIH DARI PSP SPN PT ASA DAN ASG

Banyak wajah baru ditampilkan dalam susunan kepengurusan PSP SPN PT USG periode 2019 – 2022 ini dengan jumlah pengurus sebanyak 31 Orang. Jika jumlah pengurus sebelumnya hanya 17 Orang, ini berati ada penambahan sebanyak 14 Orang. Hal ini dilakukan karena jumlah anggota SPN di PT USG yang juga semakin banyak yaitu sebesar 12.041 Orang dan terbagi dalam tiga unit (Ungaran, Congol, dan Pringapus). Dari 31 Orang pengurus terdapat 17 orang pengurus perempuan. Dengan kata lain pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan PSP SPN PT USG telah terpenuhi.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua PSP SPN terpilih Nurdin Makruf dalam sambutannya ‘bahwa mayoritas anggota SPN PT Ungaran Sari Garmets adalah perempuan, maka sudah sewajarnya apabila kuota perempuan harus dipenuhi, 17 orang perempuan dan 14 laki-laki, sudah lebih dari 30 %,” imbuh Nurdin.

Baca juga:  TIGA PERUSAHAAN DI KLATEN AKALI PEMBAYARAN THR

SN 11/Editor