PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia (ENI) melakukan meeting bipartit dengan management untuk membahas informasi akan adanya sistem outsourcing di PT ENI

(SPNEWS) Serang, bertempat di salah satu ruang meeting PT Eagle Nice Indonesia pada (13/02/2023) berlangsung meeting bipartit antara PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia yang diwakili oleh Jajang selaku ketua PSP, sekretaris, bidang advokasi, bidang HI dan bidang kesra dengan pihak management yang di wakili oleh Adm konsultan dan HRD.

Meeting kali ini membahas tentang rencana management yang akan menggunakan sistem outsourcing untuk merekrut beberapa orang security yang akan ditempatkan untuk menjaga gedung baru di PT Eagle Nice Indonesia.

Baca juga:  RAKETA II PSP SPN PT. ACTEM: Membangun Komunikasi Efektif untuk Kesejahteraan Pekerja

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari Danru tiga shift yang dikumpulkan oleh management bahwa management akan merekrut security baru dengan sistem outsourcing untuk menjaga gedung baru yang akan di isi dengan barang dan mesin yang mahal” ujar Jajang.

Oleh karena itu Jajang beserta tim mengajukan perundingan bipartit untuk mempertanyakan kebenaran rencana tersebut dan management membenarkan bahwa akan ada rencana itu. Dalam hal ini pihak SPN yang mewakili security khususnya mengambil sikap untuk tetap menolak adanya sistem outsourcing karena jelas dalam PKB pasal 13 ayat 3 bahwa apabila pekerja baru telah menjalankan masa percobaan selama tiga bulan dapat dinyatakan lulus masa percobaan dan diangkat menjadi karyawan tetap.

Baca juga:  MENYUSUN STRATEGI PERUNDINGAN PKB

“Kami menolak dengan tegas rencana outsourcing ini karena di khawatirkan akan berimbas kepada departemen security khususnya dan kepada karyawan Eagle Nice Indonesia umumnya.” imbuh Jajang.

Alhasil dalam bipartit kali ini tidak ada kesepakatan antara SPN dengan management PT Eagle Nice Indonesia. Dan perjuangan akan tetap dilanjutkan baik secara litigasi maupun nonlitigasi nya.

SN 02/Editor