Foto Ilustrasi Bentrokan Pekerja di PT GNI

(SPNEWS) Jakarta, Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso menyebut bahwa permasalahan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) harusnya tidak akan menjadi besar melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Mestinya tidak menjadi persoalan besar dan menjadi persoalan nasional ketika pemerintah, dalam hal ini satuan perangkat organisasi, pemerintahan baik mulai Menaker, Disnaker Provinsi, Disnaker Kabupaten/Kota bisa melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di Indonesia secara benar, murni, dan konsekuen,” ujar Puji dikutip dari akun YouTube LBH DPP PPMI, (10/2/2023).

Puji meminta suatu keberanian dari Menteri Ketenagakerjaan untuk dapat memerintahkan bawahannya untuk dapat melakukan proses penyelidikan di PT GNI.

Baca juga:  SAMPAI SAAT INI BELUM DIKETAHUI PENYEBAB TEWASNYA 2 PEKERJA PT. GNI

“Kami meminta suatu keberanian Menaker untuk memerintahkan minimalnya Dirjen Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 untuk melakukan proses penyelidikan di PT GNI,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan karena persoalan yang berkutat di PT GNI semuanya terkait pada persoalan normatif yang harusnya dapat diselesaikan dengan langsung.

“Ini menjadi penting karena persoalan di PT GNI ini semua berkutat pada persoalan normatif yang mestinya tidak perlu dinegosiasikan yang mestinya dimediasikan semua hanya tinggal perintah pelaksanaan,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan banyaknya kondisi-kondisi yang lebih terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, ia berpikir bahwa perlu ketegasan dari pemerintah.

“Perlu ketegasan dan keberanian dari Menaker untuk memerintahkan jajaran bawahannya untuk melakukan penyelidikan sekurang-kurangnya menerbitkan nota pengawasan untuk bisa dilakukan beberapa langkah hukum lanjut,” ungkapnya.

Baca juga:  ALIANSI BURUH SERUKAN STOP KRIMINALISASI BURUH PADA KASUS PT GNI

 

SN 09/Editor