Ilustrasi Aksi Buruh Menolak RUU Cipta Kerja

BEM SI memberikan waktu kepada Jokowi hingga 28 Oktober untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja 

(SPNEWS) Jakarta, Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo, saat menggelar aksi demo di Area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (20/10/2020). Mahasiswa mendesak Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja.

BEM SI memberikan waktu kepada Jokowi hingga 28 Oktober untuk menerbitkan Perppu agar UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat bisa dianulir. Jika Jokowi tak merespons ultimatum, mereka mengancam menggelar aksi besar-besaran bertepatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.

Baca juga:  KECELAKAAN KERJA AKIBAT LONGSOR DI PT AMNT

“Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8×24 jam sejak ultimatum dilakukan, maka akan ada gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020,” kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian di lokasi.

Menurutnya, ultimatum ini disampaikan lantaran massa merasa kecewa Presiden Jokowi tak dapat menemui langsung demonstran.

Ia menambahkan, kekecewaan itu memuncak ketika aksi massa yang dilakukan 8 Oktober lalu berakhir ricuh, dan pemerintah mengklaim disebabkan disinformasi serta hoaks yang bertebaran.

“Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perjuangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja adalah sebuah kebohongan belaka. Sikap tersebut menyakitkan hati,” tuturnya.

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu). Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:  PEMBERLAKUAN PSBB, PABRIK DI KBN CAKUNG DISEGEL

BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

“Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi,” tegasnya.

Adapun terkait aksi hari ini, Remy mengimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

SN 09/Editor