Ilustrasi Lingkungan hidup

Sejumlah lembaga asing menyoroti tentang lingkungan dalam UU Cipta Kerja

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan peringatan dari lembaga internasional terhadap aspek lingkungan yang ada di UU Cipta Kerja. Salah satunya datang dari lembaga rating Moody’s dalam laporan mereka pada 8 Oktober 2020 atau tiga hari setelah aturan itu disahkan di sidang paripurna DPR.

“Mereka mengharapkan untuk masalah lingkungan hidup dan relaksasi standarnya memerlukan perhatian,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada (19/10/2020).

Sebelumnya dalam UU Cipta Kerja, pemerintah telah memangkas sejumlah birokrasi dalam investasi yang bersinggungan dengan lingkungan. Kini, izin investasi tak lagi seragam, tapi berbasis risiko. Semakin rendah risiko terhadap lingkungan, semakin ringan perizinannya.

Baca juga:  BERTEMU DAN BERDISKUSI UNTUK MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK

Omnibus Law juga mengubah ketentuan soal analisis dampak lingkungan atau Amdal pada sebuah proyek atau investasi. Sejumlah prosedur dipangkas dan pihak yang terlibat dalam penilaian Amdal pun dikurangi.

Adapun dalam laporannya, Moody’s menyampaikan ada sejumlah aspek dalam Omnibus Law yang akan mereduksi keseluruhan dampak positif yang muncul. Di antaranya karena ada relaksasi pada pelaporan bisnis yang selama ini membutuhkan Amdal.

Selain itu, potensi reduksi juga terjadi karena batasan pembukaan lahan gambut untuk perkebunan sawit semakin dipermudah di UU Cipta Kerja. Kedua poin ini, kata Moody’s, bisa mengurangi minat investasi asing yang fokus pada aspek keberlanjutan, ESG (Environmental, Social, and Governance)-driven goals, dan produksi komoditas yang bertanggung jawab.

Selain Moody’s, sorotan mengenai lingkungan juga disampaikan oleh lembaga multilateral, Asian Development Bank (ADB). Sorotan ini disampaikan dalam laporan pada 7 Oktober 2020.

Baca juga:  MAMAKSIMALKAN KAMPANYE DAN ADVOKASI MELALUI DIGITALISASI

ADB, kata Sri Mulyani, mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil.

“Sekaligus masalah pelestarian lingkungan hidup,” kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Moody’s dan ADB melihat Omnibus Law ini memiliki nilai positif untuk Indonesia. Moody’s menilai UU ini juga akan menarik investasi untuk pertumbuhan jangka panjang. Sementara ADB melihat UU ini akan membantu pemulihan dari pandemi.

Selain keduanya, Sri Mulyani menyebut respons positif disampaikan oleh FitchRatings pada 14 Oktober dan yang terbaru, Bank Dunia, pada 16 Oktober 2020. “Mereka melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recover dan memperkuat ekonominya,” kata dia.

SN 09/Editor