Gambar Ilustrasi

Pembukaan rapat paripurna masa persidangan III DPR RI

(SPN News) Jakarta, Pimpinan DPR RI dalam hal ini Ketua DPR RI Puan Maharani (30/3/2020) membuka rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2019 – 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa Saan mengatakan, pimpinan DPR perlu menindaklanjuti surat presiden terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Ia pun mengusulkan, agar RUU Cipta Kerja tetap dibahas untuk mengantisipasi dan pemulihan setelah wabah Covid-19 berakhir.

“Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden terkait dengan Omnibus Law, baik perpajakan dan cipta kerja, mungkin itu akan jauh lebih baik itu mulai dibahas apakah dikasih ke fraksi, komisi untuk antisipasi pasca Covid-19,” ucapnya.

Baca juga:  PENELITI ANGGAP PENGESAHAN RUU MINERBA ADALAH SEBAGAI TUKAR GULING PENUNDAAN OMNIMBUS LAW

SN 09/Editor