Untuk mengatisipasi penyebaran virus Covid – 19 pekerja yang berasal dari Pati diliburkan selama 14 hari

(SPN News) Jepara, PT Parkland World Indonesia 3 Jepara (PT PWJ) bersama dengan serikat pekerja termasuk SPN melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran covid – 19 (Virus Corona) terutama untuk karyawan yang telah mudik dari Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilakukan di pintu masuk paryawan pada (30/3/2020). Hal ini berdasarkan pada Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Jepara No. 443.2/1488 tentang pemberlakuan Sementara Work From Home (WFH) bagi pekerja yang berasal dari Kabupaten Pati. Ini dikarenakan meninggalnya salah satu anggota DPR RI yang dinyatakan positif penderita covid – 19 yang berasal dari Pati dan melakukan kegiatan sosial dengan pembagian masker dan hand sanitizer kepada warga Pati beberapa hari yang lalu.

Baca juga:  BURUH CIREBON DEMO TUNTUT KENAIKAN UPAH MINIMUM 15 PERSEN

Nur Halim selaku HRD management menyampaikan bahwa pekerja yang diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari harus benar – benar dimanfaatkan untuk di rumah saja dan tidak kemana-mana.
“kalian bisa pulang ketempat masing-masing istirahat selama 14 hari, dan saya harap kalian bisa tetap menjaga kesehatan, dan untuk gaji akan tetap kami bayarkan selama menjalani masa isolasi”, Kata Nur.

Tidak berbeda dengan Sutaryo Ketua PSP SPN PT Parkland world Indonesia menyatakan bahwa, “mari kita bersama – sama berjuang melawan Corona, yang sudah diminta pulang untuk isolasi mandiri selama 14 hari jaga kesehatan, jangan lupa tetap dirumah, jangan kemana – mana agar bisa memutus rantai penyebaran virus corona” katanya.

Baca juga:  KELAS LAYANAN BPJS KESEHATAN AKAN DIHAPUS

Untuk jumlah total pekerja yang hari ini diminta untuk istirahat selama 14 hari kurang lebih 1.000 orang. Dan nanti setelah masa isolasi mandiri tersebut selesai akan dilakukan pemeriksaan yang lebih lanjut.

SN 12/Editor