Gambar Ilustrasi

Direktur PT Mitra Workshop ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana kasus ketenagakerjaan

(SPN News) Banten, (02/01/2020) Kasus pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT Mitra Workshop terhadap para pekerjanya memasuki babak baru. Hari ini Polda Banten mengadakan gelar perkara atas laporan polisi nomor : LP/286/VIII/Res.2.1/2019/Banten/SPKT I tentang dugaan tindak pidana ketenagakerjaan tertanggal 15 Agustus 2019.

“Kesimpulannya, akan dibuat pemanggilan terhadap tersangka direktur PT Mitra Workshop, untuk pemanggilannya nanti akan diberitahukan. Nanti ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).” Katas Sri Lestari saat dikonfirmasi hasil gelar perkara hari ini di Polda Banten.

Menurut Tari, yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Novel selaku Direktur PT Mitra Workshop. Dan rencananya dalam waktu dekat ini Polda Banten akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka.

Baca juga:  WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT MENURUT PP NO 35/2021

“Tanggapannya sedikit lega dan mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang akhirnya akan menetapkan Direktur PT Mitra Workshop menjadi tersangka.” Ungkap Sri Lestari, Ketua Bidang Advokasi DPC SPN Kabupaten Tangerang menegaskan.

Atas pelanggaran Upah yang terjadi, Sri berharap, kejadian ini menjadi contoh dan efek jera untuk perusahaan-perusahaan lain yang melanggar. Juga jadi pembelajaran untuk Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) yang perusahaannya melakukan pelanggaran upah untuk tidak ragu membuat laporan di Kepolisian.

SN 01/Editor