Ilustrasi

(SPNEWS) Pasuruan, Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di PT Nestle Indonesia Pabrik Kejayan, Pasuruan. Mereka menolak pemutusan hubungan kerja (PKH) sebanyak 126 buruh.

Sekitar 300 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) dan Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) menggeruduk pabrik pengolahan susu sapi dan minuman siap minum tersebut.

Buruh membawa sejumlah poster-protes bertuliskan ‘Nestle Indonesia Stop Killing Jobs and Destroying Livelihoods Respect Human Rights’ ‘Save Our Jobs’ hingga ‘Selamatkan Pekerjaan di Nestle’.

Ahmad Fauzi, korlap aksi dari SBNIK, mengatakan ada 126 buruh yang di-PHK oleh PT Nestle Indonesia Kejayan Factory. PHK ini dinilai sepihak karena menurutnya tidak ada negosiasi sebelumnya dengan para buruh.

“Jadi dari perusahaan mem-PHK karyawan, anggota kita, 126 orang, ” ujar Fauzi, Senin (13/11/2023).

Baca juga:  KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN BUKAN SOLUSI

Fauzi menyebut bahwa PHK harusnya dilakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela. Namun, para buruh anggota SBNIK yang di-PHK ini, dia sebut tidak diajak berdiskusi dan negosiasi, sehingga terkesan dipaksa.

“Kami inginnya PHK yang diambil secara sukarela, bukan dipaksakan untuk PHK. Kita menegosiasikan berapa paket yang diberikan perusahaan kemudian siapa yang dengan sukarela untuk ambil. Itu yang kita minta. Ketika teman-teman tidak mau mengambil, jangan dipaksakan PHK,” tandasnya.

Sigit Nugroho, Plt Sekretaris Umum (Sekkum) FSBMM Wilayah Timur, menyayangkan proses PHK ratusan karyawan. Apalagi menurutnya, selama 35 tahun sejak pabrik Nestle Kejayan berdiri, baru kali ini terjadi pemberitahuan efisiensi secara mendadak.

Baca juga:

Nakes Kabupaten Pasuruan Geruduk DPRD Demo Tolak RUU Kesehatan

Baca juga:  KONSOLIDASI PSP SPN PT S DUPANTEX

“Jadi mulai mungkin seminggu lalu itu, secara bertahap 126 buruh itu dikasih surat pembebastugasan dari kewajiban bekerja, tanpa ada komunikasi lebih dulu, ngobrol-ngobrol dulu dengan serikat buruh,” katanya.

“Manajemen Nestle mengesampingkan dialog, mengesampingkan hak-hak kami untuk bekerja, atas nama efisiensi. Kami ingin mempertahankan pekerjaan kami karena di belakang kami ada hak-hak keluarga kami. Atas nama efisiensi manajemen hanya mengedepankan sisi pengurangan atau sisi efisiensi dari pekerja, yang terkesan dipaksakan. Kami memahami efisiensi ini, tapi kami perlu berdialog. Kami ingin pekerjaan kami tetap ada,” tandasnya.

Sementara itu, pihak manajemen pabrik PT Nestle Indonesia Kejayan Factory belum memberikan tanggapan terkait tudingan PHK sepihak tersebut. Sejumlah perwakilan buruh pabrik tengah melakukan mediasi tertutup.

SN 09/Editor