(SPNEWS) Cikarang, DPC SPN Kabupaten Bekasi telah menyelenggarakan pendidikan dalam tiga tahap, apa yang menjadi latar belakang dari penyelenggaraan pendidikan paralegal ini, berikut petikan wawancara kontributor dengan ketua DPC SPN kabupaten Bekasi Joko Sugimin.

(K) : Alasan apa yang melatarbelakangi DPC Kabupaten Bekasi menyelenggarakan pendidikan lanjutan paralegal ini?
(JS) : Penyelesaian masalah perburuhan di Pengadilan hubungan industrial tidaklah mudah dan banyak kader SPN yang belum tahu dan mengerti tentang beracara di PHI oleh karena alasan inilah DPC Kabupaten Bekasi mengadakan pendidikan paralegal secara berjenjang dan mungkin nanti final dari pendidikan ini tahapannya lebih banyak dengan peserta yang lebih sedikit dalam setiap sesinya agar bisa lebih fokus.

Baca juga:  SEPUTAR SISTEM OUTSCORCING

(K) : Seberapa besar antusiasme dari PSP-PSP di kabupaten Bekasi dalam mengikuti pendidikan paralegal ini?
(JS) : antusiasmenya sangat tinggi bisa dilihat dari banyaknya peserta yang mengikuti pendidikan ini, idealnya pendidikan ini diikuti oleh 30 orang peserta tetapi pada pelaksanaannya diikuti oleh lebih dari 50 orang peserta, ini menggambarkan akan kebutuhan teman-teman PSP mengenai pengetahuan beracara di pengadilan hubungan industrial.

(K) : Harapan bapak sebagai ketua DPC kepada teman-teman PSP setelah mengikuti pendidikan ini ke depannya bagaimana pak?
(JS) : Harapan seluruh pengurus DPC dan khususnya harapan saya sebagai ketua DPC adalah agar teman-teman PSP ke depannya minimal dapat mengadvokasi dirinya sendiri, umumnya untuk semua orang dan khususnya untuk anggota yang mana merupakan tanggung jawab dan kewajiban kita semua sebagai pengurus dan perangkat SPN.

  • Jabar 6
Baca juga:  MAKNA KEMERDEKAAN BAGI BURUH