Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember sebenarnya adalah hari untuk mengenang semangat dan perjuangan kaum perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Misi inilah yang tercermin menjadi semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja sama pada masa itu. Misi ini pulalah yang harusnya menjadi cambuk bagi perempuan saat ini.

Yang menjadi persoalan mengapa saat ini peringatan hari ibu semakin bergeser dari semangat yang semula di usung oleh kaum perempuan progressif pada masa itu. Karena hari ini kaum perempuan semakin tidak memahami kondisi objektif dirinya dan persoalan-persoalan penindasan terhadap kaum perempuan itu sendiri.

Berbeda dengan Kartini yang pada kolonial Belanda telah terbuka fikirannya dan mampu menemukan sumber dari penindasan terhadap kaum perempuan, yakni feodalisme dan imperialis/kolonialisme. Sehingga mereka berpendapat, bahwa untuk membebaskan kaum perempuan maka kedua penyebab tersebut harus dihancurkan terlebih dahulu, sehingga kemerdekaan bangsa adalah hal yang utama.

Sampai disini jelas bahwa kartini bukan hanya sebagai pejuang emansipasi wanita, seperti yang sering kita dengar dari koar-koar pemerintah atau orang tidak paham sejarah bangsanya, bahwa ternyata Kartini adalah pejuang perempuan pertama di Indonesia.

Baca juga:  RKUHP AKAN DISAHKAN, WAMENKUMHAM MEMPERSILAHKAN MENGGUGAT APABILA ADA YANG MENGGANJAL

Jika dulu Kartini menyebut kolonialisme adalah sumber petaka bagi bangsa ini juga penindasan terhadap kaum perempuan, maka yang terjadi hari ini pun tidak berbeda jauh, yakni kolonialisme dengan wajah baru. Topeng baru itu adalah neoliberalisme, kini datang ke Indonesia, tidak hanya mengeruk sumber daya alam Indonesia, perusahaan-perusahaan negara, tetapi juga merampas subsidi untuk Rakyat Indonesia.

Neoliberalisme dengan senjata Kapitalistiknya telah melemparkan kaum perempuan, menjadi buruh-buruh upahan, menjadi bagian dari baling-baling industrialisasi dan bersanding dengan mesin-mesin pabrik. Perempuan-perempuan inilah yang bagi kapitalisme adalah tenaga kerja yang melimpah dengan upah yang murah.

Hari Ibu tahun ini, harus jadi momentum untuk meningkatkan gerakan pekerja perempuan. Jangan lagi ada diskriminasi terhadap mereka. Salah satu hak dasar di tempat kerja ialah, diperlakukan sama dan tidak diskriminatif. Kesetaraan perlakuan di tempat kerja itu penting untuk mengembangkan hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Baca juga:  CUTI LEBARAN 2023 AKAN DIRUBAH, MULAI 19 APRIL 2023

Jangan pernah  ada perusahaan yang menghambat pekerja perempuan untuk memenuhi tuntutan kodratnya seperti hamil, melahirkan, menyusui, dan membesarkan sang anak. Berikan perlindungan kepada perempuan pekerja Indonesia di dalam maupun luar negeri.

Pekerja perempuan harus bergerak melawan penindasan terhadap mereka. Lawan perusahaan yang memaksa mereka bekerja lembur yang tidak sesuai aturan untuk mencapai target. Lawan perusahaan yang membayar upah mereka di bawah UMP/UMK di wilayahnya. Lawan perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan hak-hak dasar mereka sebagai perempuan. Lawan…lawan… dan lawan….

Paksa pemerintah untuk bertindak tegas, karena itu semua terjadi karena lemahnya pengawasan mereka. Berikan kesadaran kepada pemerintah bahwa perempuan adalah aset negara sekaligus warga negara.
Sekali lagi, inilah saatnya …. Inilah momentum yang tepat. Bergeraklah pekerja perempuan Indonesia. SELAMAT HARI IBU……

Dede Hermawan, Jakarta 2/Editor