Ilustrasi Kesehatan

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, masih terdapat banyak peserta yang membayar iuran tepat waktu. Sayangnya, mereka yang rajin tersebut tetap kesulitan mengakses layanan kesehatan.

(SPNEWS) Jakarta, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, masih terdapat banyak peserta yang membayar iuran tepat waktu. Sayangnya, mereka yang rajin tersebut tetap kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Itu menjadi fokus pembenahan dalam lima tahun ke depan,” katanya (8/3/21).

Selain itu, Yuri menilai isu kepersetaan dan layanan jadi salah satu perhatian terpenting dan utama. Khususnya dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk lima tahun kedepan.

Yuri menambahkan, permasalahan tersebut sedang dicari jalan keluarnya. Kemudian, rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kepersertaan BPJS Kesehatan harus mencapai 98 persen, yakni dari jumlah penduduk Indonesia pada 2024 mendatang.

Baca juga:  K3 DALAM TRANSISI RUU OMNIBUS LAW CIKA

“Harus terdapat peningkatan dari saat ini yang masih berkisar 82 persen dari total penduduk,” terangnya.

Lebih lanjut, isu kepesertaan tersebut bukan hanya dilihat dari jumlah pesertanya saja. Akan tetapi dengan layanan yang harus ikut berkualitas, dan mumpuni

“Peningkatan kualitas layanan dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” pungkasnya.

SN 09/Editor