Komite Aksi Buruh Tangerang (KABUT) Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Disnaker Kota Tangerang

(SPN News) Tangerang, Seratusan lebih buruh yang tergabung dalam komite aksi buruh Tangerang (Kabut) Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Disnaker Kota Tangerang untuk meminta kenaikkan UMK tahun 2019 di atas Rp 4,5 juta. Selain itu mereka juga meminta dihentikannya sistem out sourching atau buruh kontrak.

“Sebenarnya ini aksi sosialisasi hasil survey kami untuk kebutuhan hidup kalangan buruh di Kota Tangerang,” ucap Engkus, peserta aksi, (10/10/2018).

Kabut Bergerak yang merupakan aliansi enam organisasi buruh lanjut Engkus, telah melakukan survey. Hasilnya, kebutuhan hidup minimal bervariasi di Kota Tangerang.

Baca juga:  SPN TUNTUT REFORMASI HUKUM KETENAGAKERJAAN MELALUI RESOLUSI SPN

“Hasil survey dari belanja kebutuhan di Pasar Ciledug, diperoleh nilai sebesar Rp 4, 6 juta lebih,” katanya. Sedangkan dari pasar Malabar Perumnas Tangerang, sekitar Rp 4, 4 juta lebih sebulan. Begitu juga dengan survey harga di Pasar Anyar Kota Tangerang, dengan hasil Rp 4,4 juta lebih setiap bulan.

Sementara tahun ini, UMK di Kota Tangerang sebesar Rp 3,7 juta. Besaran UMK tahun ini didasarkan pada PP 78/2015. “Kenaikkan dengan dasar ini tak lebih dari 10 persen,” katanya. Peserta aksi pun meminta dihentikannya pemiskinan kalangan buruh.

Mereka lalu meminta kenaikkan pada tahun 2019 nanti, harus mengacu pada kebutuhan real sebagaimana amanah UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaa. Mereka meminta diabaikannya PP 78/2015 yang menyengsarakan buruh. Jika Pemkot tidak merespons keinginan mereka pada 2019 nanti, para buruh akan memperjuangkannya melalui aksi-aksi bersama.

Baca juga:  PRABOWO SEBUT DEMO UU CIPTA KERJA DIBIAYAI ASING

Shanto dari berbagai sumber/Editor