Management PT Sin Hwa Biz – 2 membatalkan rencana perundingan Perjanjian Kerja Bersama sampai batas waktu yang belum ditentukan.

(SPNEWS) Lebak, PT Sin Hwa Biz-2 akan mengadakan perundingan PKB pada (30/09/2021), namun pada (29/09/2021) Sidiq Uen menerima pesan singkat melalui aplikasi whatsapp dari perwakilan management bahwa perundingan yang sudah direncanakan tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan dengan alasan salah satu perwakilan management tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

“Jujur kami kecewa dengan sikap management yang selalu menunda, apalagi tidak ada kejelasan waktu sampai kapan perundingan ini akan ditunda” ujar Sidiq Uen.

Sidiq Uen berpendapat bahwa dengan pernyataan management yang seperti itu seolah hanya mengulur waktu sehingga pengurus serikat pekerjaan nasional terbebani secara mental karena menunggu kepastian dari management.

Baca juga:  HAK PERLINDUNGAN DAN TATA CARA MENYAMPAIKAN KELUH KESAH

“Kejadian ini persis seperti dua tahun yang lalu pada saat awal perundingan PKB, ditengah perjalanan perundingan PKB yang hanya tinggal 6 pasal belum ada kata sepakat tiba tiba management menundanya” ujar Sidiq Uen.

Sidiq Uen juga berharap agar perundingan kali ini ada kejelasan batas waktu agar PT Sin Hwa Biz-2 segera memiliki PKB sebagai acuan hukum ketenagakerjaan khususnya di PT Sin Hwa Biz-2.

SN 02/Editor