​Sekitar 3.000 buruh akan mengikuti aksi peringatan hari kerja layak internasional pada 10 Oktober 2017.

(SPN News) Jakarta, dalam siaran persnya Ketua IndustriALL Indonesia Council Iwan Kusmawan SH menyatakan sekitar 3.000 Buruh dan akan melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Oktober 2017 di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut merupakan peringatan hari kerja layak yang jatuh pada tanggal 7 oktober setiap tahunnya dan menurut sekertariat DPR RI Komisi IX akan menerima sekitar jam 10.00 WIB. Aksi sendiri akan berlangsung mulai jam 08:00 – 15:00 WIB. Massa aksi yang akan hadir ke jakarta berasal dari provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga:  ATURAN BARU PENGUPAHAN MEMBUAT UPAH PEKERJA AKAN TURUN

Adapun tuntutan yang akan disampaikan adalah :

1. Menghapuskan  sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan, serta bentuk-bentuk pekerjaan rentan lainnya.

2. Menghapus politik dan kebijakan upah murah.

3. Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No 183 tentang Perlindungan Maternitas (14 Minggu Cuti Melahirkan).

4. Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No 176 tentang Kesehatan dan Keselamatan di Tambang.

5. Jalankan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja terpadu di tambang sesuai dengan ketentuan standar-standar internasional dengan mengedepankan perlindungan dan pelaksanaan hak asasi manusia.

Shanto dari narasumber Iwan Kusmawan SH/Editor