​Massa aksi buruh yang tergabung dalam IndustriALL Indonesia Council melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR.

(SPN News) Jakarta, sekitar 1.500 orang massa aksi dari 11 Federasi yang tergabung dalam IndustriALL Indonesia Council pada 10 Oktober 2017 mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.

Adapun ke 11 Federasi serikat pekerja/serikat buruh tersebut adalah : FSPMI, FSP KEP, KEP SPSI, SPN, LOMENIK, GARTEKS SBSI, ISI, FSP2KI, FPE, FARKES dan KIKES. Pada aksi unjuk rasa untuk memperingati hari kerja layak ini mengajukan beberapa tuntutan yaitu :

1. Menghapuskan  sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan, serta bentuk-bentuk pekerjaan rentan lainnya.

2. Menghapus politik dan kebijakan upah murah.

Baca juga:  PERINGATAN MAY DAY 2022 DI KABUPATEN JEPARA DIISI DENGAN SARASEHAN

3. Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No 183 tentang Perlindungan Maternitas (14 Minggu Cuti Melahirkan)

4. Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No 176 tentang Kesehatan dan Keselamatan di Tambang.

5. Jalankan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja terpadu di tambang sesuai dengan ketentuan standar-standar internasional dengan mengedepankan perlindungan dan pelaksanaan hak asasi manusia.

Pada pukul 10.10 WIB perwakilan dari IndustriALL Indonesia Council sebanyak 30 orang diterima oleh Komisi IX DPR RI yang langsung dipimpin oleh ketua Komisi yaitu Dede Yusuf M.E, ST, M.Si , Irma Suryani dan Haerudin S.Ag, MH. Dalam kesempatan ini perwakilan buruh menyampaikan semua tuntutannya dan Komisi IX berjanji akan menindaklanjuti aduan dari IndustriALL Indonesia Council.

Baca juga:  PENGUSAHA MANGKIR DI SIDANG PERDANA PHI DI PALU

Shanto/Inaken/Wibowo/Apreil/Mansur/Nurlatifah/Editor