Polisi Resor Kutai Timur mulai 18 Juni 2019 melakukan penyelidikan terhadap kasus pemukulan terhadap anggota SPN di Kutai Timur

(SPN News) Sanggata, Kepolisian Resor Kutai Timur pada 21 Juni 2019 telah mulai melakukan penyidikan kasus pemukulan anggota SPN di wilayah Kutai Timur. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa anggota SPN yang bekerja di PT Sawit Sukses Sejahtera akan meminta agar management perusahaan membayar upah yang belum dibayarkan, tetapi sebelum hal tersebut dilakukan tiga orang anggota SPN dipukuli oleh preman perusahaan.

Polres Resort Kutai Timur telah berkirim surat pemberitahuan penyidikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sanggata per 18 Juni 2019. Adapun sangkaan yang dikenakan adalah “Barang siapa secara terang – terangan dan secara bersama – sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan”.

Baca juga:  KEMATIAN, KECELAKAAN KERJA, PEMBERANGUSAN SERIKAT, KRIMINALISASI: NASIB PEKERJA INDONESIA DAN TIONGKOK DI INDUSTRI SMELTER NIKEL PT GNI

SN 09/Editor