Pelantikan pengurus baru PSP SPN PT YKK Zipper Indonesia Kota Depok periode 2018-2021

(SPN News) Cimanggis, bertempat di Multifunction Hall Fastening Experience PT YKK Zipper Indonesia Jalan Raya Bogor km. 29 Cimanggis Kota Depok pada hari Rabu (31/10) diadakan Pelantikan Pengurus PSP SPN PT YKK Zipper Indonesia masa bakti 2018 – 2021. Dalam acara tersebut hadir pula Advisor PT YKK Zipper Indonesia Sumarwoto, Human Resources Senior Manager Listyo Birowo, Jajaran Managemen M1, M2, M3, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Duah Sadiah, Perwakilan Apindo, Perwakilan SP/SB se_Kota Depok, Pengurus DPC SPN Kota Depok, dan beberapa perwakilan anggota.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep.Org.01/DPC-SPN/Depok/X/2018 Susunan Komposisi dan Personalia Kepengurusannya adalah Ketua Sumardi, Wakil Ketua I Eko Budiono, Wakil Ketua II Eko Purwanto, Wakil Ketua III M. Jasin, Wakil Ketua IV Dewi Damayanti, Wakil Ketua IV Tri Ramadini, Sekretaris Tjahyono Kristiawan, Wakil Sekretaris I Budi Ahadiyanto, Wakil Sekretaris II Resa Wijayanto, Wakil Sekretaris III Akhmad Hazmi, Wakil Sekretaris IV Mundiyati.

Baca juga:  PENCATATAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PT YIN HWA INDONESIA

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan tersebut, maka Surat Keputusan DPC SPN Kota Depok Nomor : Kep.Org.089/DPC-SPN/Depok/IV/2018 tentang Komposisi dan Personalia Pengurus Antar Waktu PSP SPN PT YKK Zipper Indonesia masa bakti 2015 – 2018 dinyatakan tidak berlaku.

Ketua DPC SPN Kota Depok Makbullah Fauzi berpesan agar PSP mencari solusi dalam peningkatan kesejahteraan anggota, kanaikan upah tanpa berdasarkan PP No 78/2018 yang hanya berkisaran 8.03 persen tetapi dengan cara fokus kepada Permenaker Nomor 1 tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Selain itu meminta kepada manajemen agar menyelenggarakan pelatihan bersama antar manajemen PT YKK Zipper Indonesia dan PSP SPN PT YKK Zipper Indonesia Cimanggis Kota Depok tentang Hubungan industrial demi terciptanya penibgkatan kapasitas produksi dan peningkatan kesejahteraan anggota dan pekerja.

“Sekarang banyak eforia dan juga adanya Pergub 54, dimana ada beberapa pasal yang krusial. Bagaimanapun YKK harus tetap berupaya secara baik dan mufakat terkait masalah upah. Tantangan saat ini adalah era revolusi industri 4.0 bahwa ada kemungkinan tenaga kerja manusia akan digantikan oleh sistem robotic. Saya mengajak kepada seluruh pengurus, karyawan dan pihak manajemen untuk melakukan skill up. Pihak manajemen akan mendorong karyawan untuk melakukan skill up untuk meningkatkan produksi dan ditingkat manajemen kami akan berupaya bagaimana leadership, manajemen skill bisa ditingkatkan. Skill akan menentukan produktivitas karyawan. Kami pihal manajemen mengajak semua pengurus untuk bersama-sama bersinergi menghadapi industi 4.0 dan teman-teman juga harus memikirkan perjuangan Serikat Buruh. Kompetensi anggota menjadi penting agar mereka tidak terkorbankan adanya alih teknologi. Harus menjaga anggota kita agar tetap terus hidup dan bekerja”, pesan HR Senior Manager Listyo Birowo dalam sambutannya.

Baca juga:  336 PERUSAHAAN DIDUGA LANGGAR ATURAN THR

Tina/Editor