(SPNEWS) Pekalongan, 7 April 2017 bertempat di kantor DPC SPN  Jalan Raya Pandanarum Tirto Kabupaten Pekalongan, DPC SPN mengadakan pendidikan dan diskusi terkait PKWT (Pekerja Waktu Tertentu) yang sering dan marak menimbulkan perselisihan hubungan industrial. ini dilakukan dengan tujuan sebagai penguatan internal dalam membangun solidaritas dan soliditas anggota. Acara ini diikuti oleh 49 perwakilan PSP se-Kabupaten Pekalongan.

Acara  dimulai pukul 20.00 WIB dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan tentang Pekerjaan Waktu Tertentu (PKWT) oleh Ibnu Mas’ud, bahwasanya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha terkait rekrutmen pekerja kontrak yang tidak sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003, bukan hanya di daerah tapi ini sudah menjadi tataran nasional. PKWT ini sebenarnya sangat merugikan bagi pekerja dan juga bagi serikat pekerja/serikat buruh karena banyak pekerja kontrak yang dengan menjadi anggota sp/sb karena takut tidak diperpanjang kontraknya. Dilanjutkan oleh Isa Hanafi yang menyatakan pentingnya hal ini dilakukan penyelesaian melalui Advokasi. Selain itu penting sekali menguatkan kebersamaan dan soliditas dalam pergerakan sp/sb.

Baca juga:  RUU CIPTA KERJA DINILAI MEREDUKSI KEWENANGAN BPK

Dalam sesi diskusi ada 3 penanya dari peserta yang tujuan dan isi pertanyaannya sama yaitu bagaimana peran pemerintah yang punya wewenang sebagai pengawasan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha yang merekrut pekerja kontrak yang tidak sesuai UU No 13 Tahun 2003 ?, dan dijawab oleh Isa Hanafi seharusnya pemerintah yang punya wewenang penuh memberikan ketegasan kepada pengusaha yang melanggar, akan tetapi realitanya pengawasan ini dilakukan, dijalankan akan tetapi ketegasannya tumpul. Ini menjadi PR agar kita bisa mempengaruhi kebijakan dalam mendukung perjuangan yang kita lakukan. Dilanjutkan oleh Tabiin yang menyampaikan hanya dengan kebersamaan dan kekompakan bersama kita akan diperhitungkan baik pengusaha dan pemerintah. Maka pendidikan sangat penting guna membangun kapasitas dan menambah pengetahuan serta semakin mempererat hubungan persaudaraannya, sehingga dengan berkumpul semacam ini sebagai sarana belajar bersama untuk menjalin komunikasi serta untuk menyelesaikan masalah bersama. Acara pun selesai Pukul 22.00 WIB.

Baca juga:  KONDISI TEMPAT KERJA BURUK, TKA CHINA LAPOR KE KOMNAS HAM

Ibnu Mas’ud/Coed