Kenaikan iuran BPJS Kesehatan membebani pemerintah daerah

(SPN News) Tangerang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagaimana sudah diketahui telah mengalami kenaikan iuran dan sudah tertuang dalam Peraturan Presiden No 75/2019, tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan kenaikan iuran BPJS terutama jaminan kesehatan ternyata berdampak pada Pemerintah Daerah yang merasa terbebani Pasalnya, Pemerintah Kota Tangerang mengaku keberatan atas kenaikan iuran tersebut.

“Ya pasti kita juga merasa terbebani,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, (21/11/2019). Arief menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada badan anggaran untuk dilakukan pembahasan.

Kenaikan itu juga berlaku bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus di cover Pemkot Tangerang. “Karena kenaikanya itu sampai 123 miliar tahun depan, itu dari alokasi anggaran yang sekarang 80 miliar jadi totalnya mendekati 200 milyar,” jelas Arief.

Baca juga:  MENUNTUT PERTANGGUNG JAWABAN BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906

Arief pun berharap mendapatkan bantuan subsidi dari Pemerintah Pusat agar tidak merasa terbebani semua. Kendati dengan kenaikan tersebut ada peningkatan terhadap kualitas pelayanan kesehatan. “Kita berharap kalaupun ini dilaksanakan, ya ada peningkatan kualitas pelayanan untuk masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Tangerang, Henny Herlina mengatakan, BPJS Kesehatan belum membayar biaya pengobatan sejak bulan Januari hingga bulan Oktober tahun ini, sehingga ketika dihitung mencapai Rp12 miliar. Menurut Henny, sampai saat ini pihak BPJS Kesehatan belum membayar baik separuh atau seluruh biaya pengobatan tersebut.

Kendati demikian, Arief mengatakan sejauh ini pihaknya masih bisa dicover piutang BPJS Kesehatan tersebut menggunakan dana BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah), karena dana BLUD tersebut berputar untuk mengcover program tersebut. “Jadi sejauh ini masih tetap berjalan walaupun tunggakan cukup besar, saya gak hapal barapa nilainya. Tapi itu sudah lapor ke saya bisa diselesaikan dan dijalankan. Buktinya masih bisa berjalan,” tandasnya.

Baca juga:  KONSOLIDASI PSP SPN PT S DUPANTEX

SN 04 dikutip dari berbagai sumber/Editor