SPN News – Minggu, 8 September 2024, Komite Perempuan (KP) DPC SPN Kabupaten Semarang mengadakan kegiatan bertajuk “Senam Sehat Pekerja Hebat” di Kantor DPC SPN Kabupaten Semarang. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional dan dihadiri sekitar 200 perwakilan pekerja dari aliansi serikat pekerja (SP/SB) serta beberapa pekerja non-serikat, dengan harapan mereka dapat bergabung dengan SPN.

Selain senam sehat, acara tersebut juga menyuguhkan sosialisasi mengenai “Zero Tolerance Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Tempat Kerja”. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengampanyekan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan, sekaligus sebagai ajang untuk mempromosikan bahwa bergabung dengan serikat pekerja adalah langkah yang keren dan strategis.

Baca juga:  RAKERTA III PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia: Optimalisasi Organisasi dengan Aktualisasi Rencana Kerja untuk Mewujudkan Kepengurusan yang Berintegritas

Berbagai unsur pemerintahan, mitra kerja, dan tokoh masyarakat hadir dalam acara ini, termasuk Bupati Kabupaten Semarang yang memberikan apresiasi, serta Ketua DPD SPN Jawa Tengah, Maksuri, yang turut mendukung penuh kegiatan ini. Acara dimulai pukul 07.00 dengan senam bersama, dilanjutkan dengan fun game, sosialisasi tentang kekerasan berbasis gender, dan diakhiri dengan undian doorprize bagi para peserta.

Penanggung jawab kegiatan ini adalah DOC SPN, dengan penyelenggara dari bidang Perempuan yang dipimpin oleh Nurani Saljuarni dan Ketua KP SPN DPC Kabupaten Semarang, Sri Tentrem. Dalam sambutannya, Sri Tentrem menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam kampanye “Katakan Tidak untuk Kekerasan”, sesuai dengan slogan KP, “Perempuan Terlibat, Berdaya, Menang, Bisa, dan Luar Biasa”. Semangat ini juga selaras dengan prinsip SPN, “Satu Hati, Satu Tekad, Satu Tujuan. Yes, We Can!”.

Baca juga:  BURUH PEREMPUAN PT SAI APPAREL INDUSTRIES DIKATAIN "GILA" OLEH BOS NYA

Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang, Nurdin Makruf, dalam sambutannya, sangat mendukung kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang fokus pada zero tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

(SN-21)