PSP SPN PT Sanbe Farma mengadakan diskusi dengan DPC SPN Kota Cimahi untuk merumuskan struktur dan skala upah

(SPN News) Cimahi, bertempat di Kantor Sekretariat DPC SPN Kota Cimahi, PSP SPN PT Sanbe Farma mengadakan diskusi dengan DPC SPN Kota Cimahi pada (10/4/2019) untuk membahas penyusunan Struktur dan Skala Upah dan hal – hal lain terkait dengan perundingan bipartit yang telah dilakukan oleh PSP SPN PT Sanbe Farma dengan managemen.

Ketua DPC Kota Cimahi Dadan Sudiana menyampaikan “bahwa PT Sanbe Farma belum melaksanakan Struktur dan Skala Upah, karena itu PSP SPN mengadakan perundingan bipartit untuk meminta agar perusahaan melaksanakannya. Disepakati bahwa perusahaan akan melaksanakan Struktur dan Skala Upah tahun ini dan meminta masukan dari PSP SPN. Selain itu perusahaan bersepakat untuk merubah status PKWT menjadi PKWTT apabila ada nota khusus dari Pengawas yang menyatakan bahwa PKWT di PT Sanbe Farma melanggar UU. Ada pula 6 kesepakatan lain yang disepakati dalam perundingan tersebut diantaranya tentang fasilitas untuk serikat pekerja dan uang makan”.

Baca juga:  POSKO PENGADUAN THR

SN 09/Editor