​Meningkatkan kapasitas pekerja di PT. Master Wovenindo Label melalui pelatihan peningkatan produktivitas

(SPNNews) Jakarta, PT Master Wovenindo Label  mengadakan pelatihan peningkatan produktivitas yang diperuntukan bagi pekerjanya. Pelatihan ini diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari jajaran manajemen hingga pelaksana di tingkat pabrik termasuk juga beberapa pengurus SPN. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 8 – 10 Februari 2018. Kegaitan ini dilaksanakan berkat kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Besar Peningkatan Produktivitas (BBPP) dengan Disnaker DKI Jakarta. Hadir sebagai pemberi materi pelatihan  yaitu tim dari BBPP.

Menurut Herbert Rudolf Lubis (Ketua Seksi Pemberdayaan BBPP), program ini adalah program diberikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan untuk menunjang ataupun mendorong peningkatan produktivitas pekerja. Dengan maksud agar pekerja bisa lebih efisien dalam melakukan proses produksi dan perusahaan bisa lebih bersaing dalam hal hasil produksi, apa pun itu hasil produksinya. Konsep pemberian materi adalah dengan cara merubah sikap mental lebih positif dan memberikan kesadaran / kepekaan terhadap keadaan dalam proses produksi.

Baca juga:  PERIKSA PAPSMEAR DI PSP SPN PT PANCAPRIMA EKABROTHERS

Konsepnya ini disebut konsep 5S. Istilah 5S sendiri muncul dari abreviasi lima kata dalam Bahasa Jepang, yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke. SEIRI (Membuang yang tidak perlu), SEITON (Menempatkan barang pada tempatnya), SEISO (Menjadikan area kerja bersih), SEIKETSU (Standarisasi prosedur 3S yang pertama), SHITSUKE (Disiplin dari diri sendiri).

Jonardi (Kepala Divisi Produksi) mewakili perusahaan mendukung penuh program ini. Diharapkan akan lebih banyak lagi program serupa sebagai bentuk dorongan dan kepedulian pemerintah  terhadap perusahaan yang sudah ada selain daripada menarik investasi.

Sementara itu Ketua PSP SPN Andre Nasrullah selain berterima kasih dengan program ini juga mengusulkan kepada Kementrian Tenaga Kerja, program ini diberikan kepada unsur Serikat Pekerja. Agar perangkat organisasi bisa memberikan bimbingan kepada anggotanya dalam hal ini.

Baca juga:  MEDIASI, CARA MUDAH DAN EFEKTIF SELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Dede Hermawan, Jakarta 2/Editor