​Selain menurunkan ketergantungan impor bahan baku, industri hulu juga memerlukan 7 insentif

(SPN News) Jakarta, Kemenperin menargetkan ketergantungan impor bahan baku terus turun secara bertahap, menjadi 20% dari produk domestik bruto (PDB) industri pada 2035, dibanding tahun lalu 36,1%. Untuk itu, industri hulu membutuhkan 7  insentif, yakni penurunan perpajakan, kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur, penurunan harga gas, perlindungan pasar domestik, hambatan impor nontarif, dan pembangunan SDM melalui pendidikan vokasi. Selama ini, industri hulu nasional tak dapat menutup seluruh kebutuhan bahan baku industri hilir. Akibatnya, impor bahan baku industri terus membengkak dan membuat neraca perdagangan defisit.

Demikian rangkuman keterangan Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin Willem Petrus Riwu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Bidang Perindustrian Johnny Darmawan, dan ekonom Indef Eko Listiyanto. Mereka memberikan keterangan secara terpisah di Jakarta, akhir pekan lalu.

Baca juga:  KEBUTUHAN PANGAN DIKUASAI KARTEL, SPN RILIS INOVASI PANGAN

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2018, impor bahan baku/penolong melonjak 23,76% menjadi US$ 22 miliar, dari periode sama tahun lalu US$ 17,8 miliar. Jumlah itu setara 74,5% dari total impor US$ 29,5 miliar.
Adapun ekspor pada periode yang sama hanya US$ 28,65 miliar, sehingga neraca perdagangan defisit US$ 850 juta. Neraca perdagangan Indonesia mencetak defisit selama tiga bulan beruntun, mulai Desember 2017 hingga Februari 2018 masing-masing sebesar US$ 220 juta, US$ 756 juta, dan US$ 116 juta.

Sedangkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, terdapat lima komoditas yang mendominasi impor industri pengolahan, yakni kimia, logam dasar, makanan, mesin, dan barang elektronik. Kemenperin berupaya menyubstitusi barang-barang itu melalui program hilirisasi dan penguatan industri kimia tekstil dan aneka (IKTA). Tahun ini, investasi IKTA ditargetkan mencapai Rp 117 triliun.

Baca juga:  MENKUMHAM SEBUT REVISI UU CIPTA KERJA TIDAK PERLU MASUK PROLEGNAS

Pada 2019, Kemenperin menargetkan rasio impor bahan baku terhadap produk domestik bruto (PDB) industri mencapai 29,8% dari 2017 sebesar 36,1%. Jumlah itu ditargetkan terus turun menjadi 23% dan 20% pada 2025 dan 2035.

Shanto dikutip dari beritasatu/com