​(SPN News) Cirebon, DPC SPN Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Pelatihan Negosiasi Struktur dan Skala Upah pada 10 September 2017. Pelatihan ini diselenggarakan di  UPT Balai Latihan Kerja Jalan Pangeran Antasari Lurah Plumbon dan dihadiri 40 orang pengurus PSP SPN Se – Kabupaten Cirebon. Adapun yang menjadi narasumber adalah bung Dede Koswara Sekretaris DPD SPN Jawa Barat. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar PSP SPN mengetahui dasar hukum dan tata cara melakukan negosiasi struktur dan skala upah.

Dalam sambutannya Ketua DPC SPN Kabupaten Cirebon bung Acep Sobarudin menyampaikan bahwa “pelatihan ini adalah swadaya dari para peserta dan dilakukan untuk menambah wawasan kepada PSP SPN agar mampu melakukan negosiasi dan menerapkan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaannya”. Narasumber bung Dede Koswara dalam pelatihan ini menyampaikan tata cara bernegosiasi dengan perusahaan untuk membuat struktur dan skala upah sesuai dengan UU No 13 tahun 2013 dan PP 78 tahun 2015 serta Permenaker No 1 tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Selain itu bung Dede Koswara mengharapkan seluruh PSP SPN se – Kabupaten Cirebon agar minggu depan sudah melayangkan surat pengajuan membahas struktur dan skala upah dengan masing-masing perusahaannya.

Baca juga:  5.826 PEKERJA DI BALIKPAPAN MENGANGGUR KARENA IMBAS PANDEMI COVID-19

Pelatihan ini berlangsung dari pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Shanto dari narasumber Rini Rosnani/Coed