Sunardi terpilih kembali sebagai Ketua PSP SPN PT Kadu Jaya Perkasa periode 2019 – 2022

(SPN News) Tangerang, Badan permusyawaratan di tingkat perusahaan yang diadakan 3 tahun sekali, berwenang menilai laporan pertanggungjawaban, membuat program kerja sesuai dengan kondisi obyektif di tingkat perusahaan dan memilih Ketua serta pengurus PSP di tingkat perusahaan. PSP SPN PT Kadu Jaya Perkasa menyelenggarakan pelantikan Konferensi Anggota (Konferta) IV di Dapur Pandan, Jl. Gatot Subroto No.3, Kadu Jaya, Curug, Tangerang, pada Sabtu, 09 Februari 2019.

Pemilihan dilaksanakan secara Aklamasi ini dijabat kembali oleh Sunardi sebagai Ketua PSP terpilih untuk masa bhakti 2019 – 2022, didampingi 7 orang pengurus untuk membantu menjalankan tugas PSP selama 3 tahun kedepan. Pada kesempatan ini, Edi Kusnaedi, Personalia PT Kadu Jaya menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus PSP yang baru dan kedepan bisa menjadikan mitra.

Baca juga:  DEKLARASI KOMITE PEREMPUAN SPN KABUPATEN TANGERANG

“Sehingga kondisi perusahaan menjadi tenang, tentram, nyaman. Klo kondisi berjalan dengan baik, mudah-mudahan, kebijakan perusahaan maupun sasaran mutu perusahaan bisa tercapai. Persiapkan diri kita, hari ini lebih baik dari hari yang kemarin” Ungkap Personalia PT Kadu Jaya.

Di waktu bersamaan, Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang, Ardi Kurniawan menjelaskan, ketika sudah dilantik dan di SK-kan. Maka hak dan kewajiban pengurus di PSP SPN PT Kadu Jaya harus dijalankan. Diantaranya memberikan edukasi dengan menempatkan masalah pada tempatnya sesuai dengan regulasinya dan memberikan pendampingan ketika anggota membutuhkan.

“Pesan kami (DPC), PSP SPN harus menjalankan tupoksinya, Tugas Pokok dan Fungsinya. Kedua, pada saat berunding dengan pihak perusahaan, maka posisi PSP SPN sama di meja perundingan, juga harus mengupgrade diri, bisa diperoleh dari formal atau informal”.

Baca juga:  MENAKER TEGASKAN BAHWA TIDAK ADA DISKRIMINASI ANTARA BANK HIMBARA DENGAN BANK SWASTA

SN 01/Editor