MOROWALI (18/08/2026) — Narasi keberhasilan hilirisasi nikel di Morowali menyimpan persoalan serius. Akibatnya, keselamatan dan perlindungan buruh di kawasan industri tersebut kini terancam.

Koalisi Serikat Buruh mengungkapkan temuan ini melalui survei bersama. Koalisi tersebut menggabungkan SPN, FSPMI, FPE, dan FSPIM.

Sebanyak 1.078 pekerja mengikuti survei kuantitatif dengan metode random sampling. Selanjutnya, tim memotret penerapan K3, akses kesehatan, pengupahan, serta jam kerja.

Hasil survei menunjukkan kesenjangan nyata antara ambisi pemerintah dan realitas lapangan. Oleh karena itu, kondisi buruh membutuhkan penanganan dengan cepat.

Keselamatan Kerja Masih Minim

Temuan paling mengkhawatirkan berada pada sektor keselamatan kerja. Bahkan, sebanyak 708 responden atau 66 persen mengeluhkan tingginya bahaya pekerjaan mereka.

Selain itu, para pekerja menilai penerapan standar K3 masih sangat minim. Fakta ini membuktikan bahwa perusahaan belum serius melindungi keselamatan buruh.

“Setiap hari buruh bekerja tanpa kepastian keselamatan mereka,” tegas perwakilan Koalisi Serikat Buruh.

Selanjutnya, ia menyebut angka 708 responden menggambarkan kekhawatiran nyata pekerja. Oleh karena itu, penerapan K3 tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif semata.

Baca juga:  Buruh Tuntut Revisi Permenaker Outsourcing: Aksi Massa Digelar Serentak

Akses Kesehatan dan Upah Belum Memadai

Masalah lain muncul dari sisi layanan kesehatan. Sebanyak 626 pekerja atau 58 persen mengeluhkan terbatasnya fasilitas medis di tempat kerja.

Akibatnya, pekerja kesulitan mendapat penanganan darurat saat mengalami kecelakaan kerja. Sementara itu, birokrasi penanganan penyakit akibat kerja juga terasa sangat rumit.

Sisi kesejahteraan ekonomi pun mendapat sorotan tajam. Sebanyak 498 pekerja atau 46 persen menganggap upah mereka terlalu rendah.

Besaran upah tidak sepadan dengan risiko kerja serta tingginya biaya hidup. Sementara itu, 38 persen pekerja harus mengambil lembur panjang demi mencukupi kebutuhan.

Budaya Kelelahan dan Kurangnya Apresiasi

Manajemen industri nikel juga dinilai minim memberikan apresiasi. Hanya 25 persen pekerja yang merasa mendapatkan penghargaan layak atas kontribusi mereka.

Singkatnya, mayoritas buruh merasa hanya dimanfaatkan sebagai faktor produksi semata. Padahal, mereka memiliki hak atas kesejahteraan dan penghormatan yang layak.

Baca juga:  Apel Akbar Laskar Nasional SPN Kabupaten Serang Membangun Karakter dan Solidaritas

Selain itu, sekitar 19 persen pekerja mengeluhkan sistem shift yang memicu kelelahan fisik. Akibat kelelahan tersebut, tingkat konsentrasi pekerja menurun drastis di area tambang.

Kondisi kelelahan ini berpotensi meningkatkan angka kecelakaan kerja fatal. Oleh karena itu, koalisi mendesak evaluasi jam kerja secara menyeluruh.

Tuntutan Koalisi Serikat Buruh

Menanggapi kondisi tersebut, Koalisi Serikat Buruh menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, pemerintah harus menggelar audit K3 independen di seluruh smelter.

Kedua, perusahaan wajib melibatkan serikat pekerja dalam struktur P2K3. Kemudian, fasilitas layanan kesehatan dan sistem evakuasi darurat harus segera dibenahi.

Keempat, manajemen perlu mengevaluasi sistem pengupahan berbasis biaya hidup daerah. Terakhir, pihak kawasan harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan berserikat.

“Hilirisasi tidak boleh berdiri di atas penderitaan pekerja,” tegas perwakilan koalisi.

Singkatnya, keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi. Negara dan perusahaan wajib memanusiakan seluruh buruh di kawasan hilirisasi nikel.

(SN-03)