Sumpah pemuda sering dimaknai sebagai awal perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan. Kalau dilihat dari isi Sumpah Pemuda bahwa bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu menunjukkan bahwa persatuan itu menjadi elemen yang sangat penting dalam perjuangan khususnya di kalangan pemuda pemudi pada saat itu.

Namun sekarang ini makna proklamasi dan sumpah pemuda itu seolah-oleh sudah lenyap. Banyak orang yang menganggap kita sudah merdeka dan tidak menyadari bahwa kita sekarang berada dalam penjajahan bentuk baru yaitu penjajahan berupa pola piker karena kemajuan teknologi, informasi dan globalisasi.

Pemuda pemudi kita sekarang terjebak di dalam arus globalisasi dengan pengaruh-pengaruh budaya asing yang sering kali tidak sesuai dengan budaya dan kearifan bangsa Indonesia. Dengan perkembangan teknologi komunikasi saat ini maka masuknya pengaruh dan budaya ini pun semakin mudah. Nasionalisme kini dipertaruhkan demi sebuah pemahaman globalisasi yang bersumber kepada kapitalisme global. Ini menjadi sebuah tantangan berat bagi pemuda pemudi Indonesia sekarang, apakah pemuda-pemudi sekarang masih mewarisi semangat dan jiwa dari sumpah pemuda yang diikrarkan tahun 1928 silam. Jiwa persatuan ini sangat diperlukan dalam mengisi kemerdekaan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

Baca juga:  PEKERJA AKHIRNYA SEPAKAT DENGAN PT INDRATEX

Berbicara tentang kemakmuran sebagai tujuan dari sumpah pemuda tentulah bukan sesuatu yang mudah untuk diraih, apalagi kalau melihatnya dari sudut pandang kaum pekerja/buruh. Buruh di Indonesia belum memperoleh kemakmuran atau kesejahteraan, bahkan untuk sekedar mencapai hidup layak pun sangat sulit. Ini menjadi persoalan yang sangat penting dalam gerakan buruh yang selalu dianggap memiliki kekuatan layaknya pemuda pemudi Indonesia untuk memperjuangkan tuntutan buruh kepada pemerintah. Isu-isu pekerja kontrak, outsourcing, penetapan upah minimum akhir-akhir ini yang selalu menimbulkan polemic karena pemerintah bersikukuh menetapkan upah minimum berdasarkan PP No 78 Tahun 2015 bukan kepada UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, kekerasan, intimidasi, pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh dll. Karena itu kaum pekerja/buruh harus dapat mewarisi semangat sumpah pemuda dan menjadikannya sebagai momentum dalam langkah perjuangan kaum buruh.

Baca juga:  PEMERINTAH SERAHKAN REVISI RUU CIPTA KERJA KLASTER KETENAGAKERJAAN

Karena itu sangat penting bagi kaum buruh/pekerja untuk bersatu dan bekerja sama dengan elemen-elemen lain seperti gerakan mahasiswa agar perjuangan buruh ini semakin kuat dan dapat menekan pemerintah maupun pengusaha. Pemerintah sendiri harusnya lebih berpihak kepada kesejahteraan buruh, karena pada dasarnya kesejahteraan buruh adalah merupakan kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memikirkan dan melakukan segala sesuatu untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya termasuk buruh/pekerja di dalamnya.

Selamat hari sumpah pemuda, gelorakan terus semangat persatuan Indonesia dan bersatulah buruh Indonesia demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

 

Shanto/Coed