Ilustrasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk berkomitmen membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk berkomitmen membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Hal tersebut disampaikan Airlangga pada (1/4/2021) kepada 24 perwakilan Kadin Indonesia.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ucap Airlangga.

Airlangga menagih komitmen tersebut karena ia menilai pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk. Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), Airlangga meminta pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca juga:  JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN MENURUT UU CIPTA KERJA

Di kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan covid-19 akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.

Terkait dengan kebijakan THR, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah membahas aturan THR bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas). Targetnya, aturan THR itu bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.

SN 09/Editor