JAKARTA (28/07/2026) – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) menggelar Sosialisasi Bahaya Asbestos. Mereka mengundang pengurus Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, pengurus P2K3 dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga menghadiri acara tersebut. Kegiatan strategis ini berlangsung di Kantor DPP SPN, Gedung ILP, Jakarta Selatan.
Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan, membuka acara ini secara resmi. Selanjutnya, beliau menegaskan bahwa perlindungan K3 merupakan hak dasar bagi setiap pekerja.
“Perjuangan serikat pekerja tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan. Akan tetapi, kita harus memastikan pekerja berada di lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Iwan Kusmawan.
Menurut Iwan, bahaya asbestos merupakan ancaman nyata bagi kesehatan. Oleh karena itu, penguatan pengetahuan seluruh pengurus menjadi langkah pencegahan yang sangat penting.
Kemudian, Iwan mengajak peserta untuk mengedukasi anggota SPN di perusahaan masing-masing. Akibatnya, kesadaran tentang standar K3 diharapkan bisa meningkat secara signifikan.
Sementara itu, pihak panitia menjelaskan alasan utama pelaksanaan sosialisasi ini. Pasalnya, banyak sektor industri masih menggunakan material yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Bahkan, berbagai penelitian internasional membuktikan serat asbestos memicu penyakit kanker paru-paru. Singkatnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan tidak ada batas aman untuk paparan asbestos.
Selama acara, para peserta menerima materi penting tentang identifikasi material berbahaya. Selanjutnya, Tim Trainer DPP FSPN dan tim media KSPI memandu langsung jalannya pelatihan.
(SN-03)