Kunjungan rekanan internasional PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT

(SPNEWS) Jakarta, Pada (12/10/2021) PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT mendapat surat pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Jakarta Utara untuk menindaklanjuti rapat advokasi yang dilaksanakan di Depok terkait dengan tindak lanjut analisis data advokasi dan lanjutan kerja sama dengan Asian Floor Wage Alliance (AFWA). Dan pada (13/10/2021) siang perwakilan AFWA yaitu Harold A.P, Bopap dan Riefqi Zulfikar hadir di sekretariat PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT dengan didampingi oleh pengurus DPC SPN Jakarta Utara Sopyan Hadi.

Ketua PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT Leo Sandi Marpaung menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi di perusahaan seperti : penangguhan upah di tahun 2014, cuti tahunan sebanyak 5 hari yang tidak dibayarkan di tahun 2020, jam masuk kerja/kerja molor dan kompensasi pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan.

Baca juga:  KESEPAKATAN PEMBAYARAN THR DI PT S DUPANTEX

PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT pun telah melakukan mogok kerja selama 5 hari pada 13 sampai dengan 17 september 2021. Dan dengan adanya mogok kerja ini pihak management menganggap bahwa mogok kerja dilakukan tidak sah, sehingga berdampak adanya upah yang tidak dibayarkan pada pekerja yang mengikuti mogok kerja, khususnya anggota SPN.

Sementara itu Sopian Hadi menambahkan tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh PSP SPN dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di perusahaan, yaitu melalui jalur litigasi dan non litigasi.

Riefqi Zulfikar menjelaskan bahwa kedatangan perwakilan dari AFWA adalah untuk mengumpulkan data-data dari PSP SPN tentang permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tahun 2020 – 2021, akibat dampak COVID-19 dan permasalahan yang terjadi di perusahaan.

Baca juga:  PENGUSAHA ANCAM BERIKAN SANKSI BILA PEKERJA MOGOK NASIONAL

SN 20/Editor