​Optimalisasi peran SP/SB dan Pengusaha terhadap LKS Tripartit dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

(SPN News) Padang, LKS Tripartite Nasional melakukan kegiatan dialog ketenagakerjaan di Provinsi Sumatra Barat, tepatnya di Hotel Grand Zuri Kota Padang, acara ini dihadiri oleh Anggota LKS Tripartit Provinsi Sumatra Barat dan 14 LKS Tripartit Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat yang telah terbentuk, karena masih menyisakan 5 Kabupaten/Kota lagi yang belum terbentuk LKS Tripartit.

Hadir sebagai narasumber Anggota LKS Tripartit Nasional yang juga menjabat posisi Ketua Bidang Politik DPP SPN Puji Santoso menyampaikan bahwa, ” LKS Tripartit Provinsi/Kabupaten/Kota harus bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, banyak cara yang bisa dilakukan antara lain menjadwalkan pertemuan rutin dengan para Kepala Daerah, melakukan rapat rutin setidaknya sebulan sekali, menyusun program kerja tahunan, menyusun anggaran kegiatan, melakukan kajian-kajian ketenagakerjaan di daerah, meningkatkan fungsi konsultasi, komunikasi dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan juga dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Pemerintah maupun instansi terkait”.

Baca juga:  DAMPAK UU CIPTA KERJA TERHADAP PMI

“LKS Tripartit Daerah harus mampu meningkatkan peran dan fungsinya dalam menyelesaikan masalah hubungan industrial, mengurangi pengangguran dengan mencegah terjadinya PHK, melakukan deteksi dini masalah ketenagakerjaan di tempat masing-masing, dan memberikan pertimbangan dan saran kepada Para Gubernur/Bupati/Walikota agar LKS Tripartit sebagai Lembaga yang sah dan kredibel menjadi lebih profesional”, pesan Drs. Aswansyah Direktur KKHI Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Shanto/Editor