Foto Istimewa

Menaker Ida Fauziyah persilahkan yang menolak UU Cipta Kerja untuk menggugat ke MK

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan UU Cipta Kerja akan tetap diimplementasikan pemerintah. Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Menurut Ida, kalau memang ada pihak tetap menolak pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja, sebaiknya ditempuh dengan jalur konstitusi yakni dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

“Bila mungkin masih ada ketidakpuasan bisa digugat di Mahkamah Konstitusi. Kami sedang dalam tahap pemulihan ekonomi nasional, segala polemik mari kita sikapi dengan kepala dingin,” tegas Ida (25/10/2020).

SN 09/Editor

Baca juga:  DEPEKAB TANGERANG USULKAN DUA ANGKA REKOMENDASI