Ilustrasi Produk Halal

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini pasar industri halal nasional akan terus berkembang seiring penggunaan produk berlabel halal yang sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

(SPNEWS) Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini pasar industri halal nasional akan terus berkembang seiring penggunaan produk berlabel halal yang sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

” Halal bukan karena masalah agama, tapi sekarang menjadi bagian fesyen. Jadi, keinginan orang menerapkan cenderung hidup menggunakan pendekatan produk halal,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo dilansir dari Antara, (25/10/2020).

Dalam rangka meraih potensi industri halal di Indonesia, ia mengatakan harus didukung tiga hal, yakni sumber daya manusia, fasilitas, dan insentif dari pemerintah.

“Untuk dukungan SDM, Kementerian Perindustrian memiliki 24 sekolah yang tentunya hal ini akan sangat bisa melakukan dukungan yang masif untuk menciptakan tenaga-tenaga penyelia untuk produk halal ini,” ujar dia.

Ia menambahkan pihaknya akan berupaya untuk mengombinasikan beberapa program dalam rangka mengimplementasikan produk halal, misalnya dengan melaksanakan pemagangan, sertifikasi, dan penempatannya.

“Apabila dengan sekolah yang kita miliki itu kita lakukan pemagangan yang bekerja sama dengan industri halal di kawasan industri, itu mempercepat dukungan terhadap implementasi dari industri halal,” kata dia.

Ia optimistis dengan sejumlah program yang dimiliki Kemenperin, industri halal nasional akan berkembang dengan cepat.

Baca juga:  BERKAH BULAN RAMADHAN PSP SPN KAWASAN INDUSTRI PT NIKOMAS GEMILANG JILID I

Terkait fasilitas, Dody mengatakan, untuk memacu daya saing dan produktivitas pelaku industri halal sehingga bisa semakin memperkuat daya saingnya terutama di kancah global, pihaknya memiliki Balai dan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand).

“Ini bisa kita manfaatkan juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mendukung sertifikasi untuk produk halal,” ucap dia.

Mengenai insentif, Dody mengatakan pemerintah memberikan insentif, baik kepada pelaku usaha mikro maupun besar untuk mendorong produksi halal.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, produk halal memiliki peranan penting dalam neraca perdagangan Indonesia. Lantaran, kinerja ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) cukup tinggi.

Kinerja perdagangan dengan negara-negara OKI tercatat surplus sebesar 2,2 miliar dollar AS sepanjang Januari-Juli 2020. Di mana laju ekspor tercatat sebesar 10,94 miliar dollar AS.

Capaian itu lebih tinggi dari pada laju impor negara-negara OKI terhadap indonesia yang mencapai 8,77 miliar dollar AS.

“Industri halal memang memiliki peran yang cukup signifikan atas performa neraca perdagangan Indonesia,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, produk pertanian memiliki kontribusi tertinggi bagi ekspor Indonesia ke negara-negara OKI yakni sebesar 2,6 miliar dollar AS. Nilai itu sekitar 25 persen dari total ekspor Indonesia ke pasar tersebut.

Baca juga:  BURUH DI JAWA TIMUR PUN MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN DENGAN DEMONSTRASI

Selain itu, nilai ekspor di sektor makanan mencapai 454,16 juta dollar AS, juga lebih tinggi dari nilai impor negara-negara OKI terhadap Indonesia yang sebesar 173,27 juta dollar AS. Sehingga perdagangan makanan tercatat surplus 280,89 juta dollar AS.

Pada sektor kosmetik, nilai ekspor mencapai 30,32 juta dollar AS, sementara impor sebesar 10,23 juta dolar AS. Tingginya nilai ekspor kosmetik Indonesia menyebabkan surplus pada sektor ini sebesar 20,09 juta dollar AS.

Lalu di sektor farmasi (obat-obatan) nilai ekspor ke negara-negara OKI mencapai 31,31 juta dollar AS, sedangkan impor hanya sebesar 5,5 juta dollar AS. Maka surplus ekspor untuk sektor obat-obatan mencapai 25,81 juta dollar AS.

Agus mengatakan, OKI terdiri dari 57 negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, dengan total sekitar 1,86 miliar jiwa atau 24,1 persen dari keseluruhan populasi dunia. Tentunya ekspor ke negara-negara tersebut memiliki standar compliance yang tinggi atas jaminan produk halal.

“Secara ukuran pasar, negara-negara OKI memang merupakan pasar yang luar biasa,” kata dia.

Kendati demikian, saat ini Indonesia masih menempati peringkat ke-5 sebagai negara produsen produk halal, berdasarkan data Global Islamic Economy (GIE) 2019/2020. Masih kalah dengan Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Arab Saudi.

SN 09/Editor