Seminar nasional membedah jaminan sosial semesta sepanjang hayat Serikat Pekerja Nasional di Jawa Tengah

(SPNEWS) Semarang, pada (1/10/2021) bertempat di Hotel Pandanaran Semarang Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerjaan Nasional (DPP SPN) mengadakan seminar nasional dengan tema “membedah jaminan sosial semesta sepanjang hayat”. Forum ini sebagai bentuk sosialisasi dan tindak lanjut Resolusi SPN yaitu kepastian kerja (job security), kepastian penghasilan (income security) dan kepastian jaminan sosial (social security). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPP SPN Pramudji Hari Purnama sebagai narasumber, pengurus DPD SPN Jawa Tengah dan peserta perwakilan dari Kabupaten Semarang, Brebes, Pekalongan Raya, Batang dan Jepara serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Eksandi.

Baca juga:  MEWUJUDKAN MIMPI JAMINAN SOSIAL SEMESTA SEPANJANG HAYAT

Pramudji Hari Purnama dalam sambutannya sekaligus membuka seminar mengatakan

“Resolusi SPN merupakan jawaban SPN atas lahirnya UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang digugat di MK, yang mana telah melahirkan Peraturan Pemerintah No 34, 35, 36 dan 37 yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Jaminan sosial semesta sepanjang hayat merupakan salah satu implementasi dari resolusi SPN khususnya dalam perwujudan kepastian jaminan sosial atau job security karena jaminan sosial ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan pekerja ketika pekerja harus menanggung jaminan sosial keluarganya. Oleh karena itu SPN mendorong agar pemerintah bertanggung jawab untuk ikut menanggung pelaksanaan jaminan sosial semesta sepanjang hayat ini karena banyak pihak baik akademisi maupun badan bentukan pemerintah seperti TNP2K yang menyatakan bahwa jaminan sosial semesta sepanjang hayat ini sangat mungkin untuk dilakukan”.

Baca juga:  JAMINAN SOSIAL SEMESTA SEPANJANG HAYAT

SN 10/Editor