Pelantikan dan serah terima jabatan pengurus baru PSP SPN PT Panamtex periode 2020 – 2023

(SPN News) Pekalongan, bertempat di rumah Ali Sopan pada (20/3/2020) dilakukan pelantikan pengurus PSP SPN PT Panamtex periode 2020 – 2023 dan serah terima jabatan serta sosialisasi kenapa SPN menolak RUU Omnibus Law.

Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua DPC SPN Ali Soleh melantik Pengurus PSP SPN PT Panamtex periode 2020 – 2023 dengan susunan komposisi sebagai berikut, yaitu : Ketua M Ibnu Masud, Wakil Ketua Hirmanto , Ali Sopan, Kuntoro, Sekretaris Imamudin, Wakil Sekretaris Casmudi , Elly TW , Asdakia , Misbachul Muniroh. Kemudian dilakukan serah terima jabatan secara simbolik dari Ketua PSP SPN periode 2017 – 2020 Slamet Romadhon pada Ketua PSP SPN periode 2020 – 2023 M Ibnu Masud.

Baca juga:  NOTA DUA DUGAAN PELANGGARAN NORMA KETENAGAKERJAAN DI PT KAHOINDAH CITRAGARMENT

Setelah pelantikan dan serah terima dilanjutkan dengan sosialisasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan narasumber Isa Hanafi menyampaikan beberapa alasan Menolak Omnibus Law yaitu : Hilangnya Upah Minimum Kota/ Kabupaten, PHK dipermudah, Pesangon PHK berkurang, karyawan kontrak fleksibel diperluas dan Tenaga Kerja Asing unskil dipermudah.

SN 10/Editor