Gambar Ilustrasi

Honda Indonesia sudah memutuskan untuk menghentikan sementara produksinya

(SPN News) Jakarta, Sektor otomotif menjadi salah satu yang terpukul dalam masa pandemi virus covid – 19. Penjualan mobil diprediksi bakal turun setidaknya hingga tiga bulan mendatang. Bahkan ada produsen mobil seperti Honda di Indonesia memutuskan penghentian sementara produksi mobil selama dua pekan mulai 13 April 2020.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyebut para pabrik mobil menghindari adanya PHK di industri mobil Tanah Air.
“Itu yang sebetulnya akan kami bicarakan nanti, dalam awal minggu depan akan mulai bicara dengan anggota. Saya rasa di industri kami sangat tidak berkeinginan untuk PHK,” katanya (1/4/2020).

Baca juga:  BURUH SIDOARJO MENUNTUT KENAIKAN UMK DAN UMSK 2021

Yohannes mengungkapkan bakal mengambil opsi lain untuk menekan biaya produksi. Maklum, biaya operasional reguler seperti biaya pemeliharaan pabrik hingga gaji pegawai tetap harus dibayarkan. Sementara di sisi lain, pendapatan kian menurun karena sepinya permintaan pasar karena corona.
“Pegawai akan mulai bekerja secara shifting. Mungkin produksi juga akan dikurangi karena dampaknya akan besar. Kita akan lihat beberapa hari ini kita bicarakan. Tapi PHK kalau bitu sangat kasarnya terlalu berat lah buat kita semua industri otomotif,” sebutnya.

Di sisi lain, ia mengakui ada penurunan produksi dalam beberapa waktu ke belakangan. Penurunan itu diprediksi belum akan berhenti. Masih ada beberapa waktu ke depan, tekanan itu bakal terus berlangsung, diperkirakan koreksi bakal lebih dalam.
“Feeling saya pasti akan sangat berpengaruh. Pengaruhnya itu pasti akan membuat volume (penjualan) turun. Dan kalau kita liat April, Mei, Juni, tiga bulan ke depan ini second quarter akan sangat terpengaruh, karena itu puncak-puncaknya. (Apalagi) mulai dibatasi pergerakan (mobilitas) dan sebagainya, jadi saya rasa April, Mei, Juni, tiga bulan akan berpengaruh,” ungkap Yohannes.

Baca juga:  TUNTUT HAK, PEKERJA PT GNI LAKUKAN UNJUK RASA

SN 09/Editor