Tanggal 12 Februari 2022 aktifitas operasional terakhir pabrik di Jakarta. Selanjutnya operasional secara penuh direlokasi ke pabrik di wilayah Jember, Jawa Timur.

(SPNEWS) Jakarta, PT Muroco adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan, tepatnya kayu lapis. Perusahaan ini beralamat di Jl. Daan Mogot KM 16, Semanan-Kalideres, Jakarta Barat. Hingga saat ini belum ada itikad baik perusahaan untuk menemui para pekerja yang sudah beberapa hari menunggu di depan gerbang pabrik, siang dan malam.

Dari keterangan salah satu pekerja PT Muroco, bahwa pada tanggal 31 Januari 2022 perusahaan telah memberikan sosialiasi secara lisan. Sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa tanggal 11 Februari 2022 pabrik di Jakarta terakhir melakukan aktifitas operasionalnya dan hak-hak pekerja akan diselesaikan sesuai dengan perturan yang berlaku.

Baca juga:  RKUHP AKAN DISAHKAN, WAMENKUMHAM MEMPERSILAHKAN MENGGUGAT APABILA ADA YANG MENGGANJAL

Setelah mendengar sosialisasi tersebut, Kami dari pengurus Serikat Pekerja langsung bergerak cepat dengan berkirim surat kepada perusahaan. Surat tersebut bermaksud untuk meminta pertemuan terkait dengan penyelesaian hak hak pekerja, ujar Muntoha

Namun, hingga surat kedua yang dilayangkan tak sedikit pun tanggapan diberikan oleh pihak perusahaan. Justru pada tanggal 10 Februari 2022, perusahaan melakukan sosialisasi tertulis dengan menempelkan pengumuman surat keputusan yang menyatakan bahwa Tanggal 12 Februari 2022 aktifitas operasional terakhir pabrik di Jakarta. Terakit dengan hal tersebut secara organisasi PSP SPN PT Muroco kembali berkirim surat kepada pihak manajemen perusahaan. Namun sampai akhirnya gerbang pabrik terkunci, hingga saat ini perusahaan sama sekali tidak memberikan tanggapan.

Baca juga:  TIDAK ADA PEKERJAAN LAYAK TANPA PERLINDUNGAN SOSIAL

Kejadian ini, Kami sudah laporkan ke pihak pengawas ketenagakerjaan Sudinaker Kota Jakarta Barat. Selanjutnya sambil menunggu proses pihak sudinaker sementara kami berjaga di depan gerbang pabrik secara bergantian siang dan malam, pungkasnya.

SN 07/Editor