Ilustrasi

Harga beli tandan buah segar (TBS) anjlok diduga sebagai bentuk perlawanan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah

(SPNEWS) Jakarta, Petani kelapa sawit melaporkan harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang anjlok setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 April 2022. Hal itu diduga sebagai bentuk perlawanan perusahaan akibat kebijakan Jokowi tersebut.

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, pada 24 April 2022 menerima laporan terjadinya diskon harga beli TBS Rp400 per kg oleh petani di Kalimantan Barat dan Rp500 per kg di Jambi. Lalu pada 25 April 2022, Darto mengungkapkan, harga TBS petani kembali turun, bervariasi hingga Rp1.000 per kg, ada juga yang Rp400-600 per kg.

“Padahal, kebijakan diberlakukan. Dan dengan harga CPO Rp22,38 juta per ton, seharusnya harga TBS petani itu Rp4.000 per kg. Kan menghitung harga TBS mengacu harga CPO juga. Tapi kondisi saat ini malah merugikan petani. Permainan perusahaan, harga diturunkan,” kata (26/4/2022).

Baca juga:  SOLIDARITAS SPN MOROWALI UNTUK PALU - DONGGALA

Dia menambahkan, Surat Edaran Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil pada 25 April kepada Gubernur di 21 sentra produksi pun seakan tak memiliki dampak apa-apa di lapangan. Surat itu meminta para gubernur menginstruksikan bupati/ wali kota menindak perusahaan yang menetapkan harga beli TBS sepihak dan melanggar Permentan 01/2018.

“Harga CPO mengalami kenaikan signifikan setelah larangan Presiden. Semestinya petani untung. Tapi aktual lapangan tidak. Surat sakti Kementan yang semestinya mampu menyelesaikan ini pun tapi oligarki sawit tidak mengindahkan,” tukas Darto.

Di sisi lain, dia menambahkan, tidak adanya data tersedia mengenai produksi CPO yang masih ada di dalam negeri dan kapasitas tanki semua perusahaan sawit di kebun dan pelabuhan menambah runyam situasi.

“Dengan begitu kita tahu hingga kapan dan kemampuan kita untuk kebijakan ini. Tidak akan ketar ketir. Bisa jadi saat ini, tanki masih kosong dan proses produksi jalan terus. Artinya, aman. Kita pernah over produksi 4,5 juta ton CPO. Dan saya kira kemampuan tanki kita aman untuk kapasitas seperti itu,” ujar Darto.

Baca juga:  BURUH SUBANG TOLAK REVISI UU NO 13/2003

Sayangnya, imbuh dia, perusahaan hanya mau untung.

“Kebijakan Jokowi ini mencoba dilawan oleh perusahaan dengan membuat kekisruhan di lapangan. Kekisruhan ini sangat diharapkan gar kebijakan ini dibatalkan. Mereka (perusahaan yang paling rugi) karena sudah ada kontrak dengan pembeli luar negeri dan jadwal kapal pengangkut,” kata Darto.

“Kerugian mereka ini mau dibebankan ke petani. Mereka ingin meraih keuntungan dari pasar internasional dengan domestik. Kebijakan Presiden itu, merugikan mereka. Sayangnya, petani dikorbankan oleh mereka,” tambahnya.

Selain itu, kata Darto, mereka membeli murah TBS petani dan nantinya dijual dengan harga normal.

“Artinya apa? Mereka untung besar. Karena itu, Polri harus awasi dan Dinas serta Bupati di daerah beri ketegasan dan sanksi pada perusahaan yang bandel. Kami mengecam perusahaan-perusaan sawit itu,” pungkas Darto.

SN 09/Editor