​2.000 Karyawan Perusahaan Kayu di Temanggung Di PHK

(SPN News) Temanggung, sebanyak lima perusahaan pengolah kayu di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 2.000 karyawannya karena perusahaan tersebut bangkrut.

Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan, Satuan Pengawasan Tenaga Kerja (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah, Sutar Widigdo, di Temanggung, (12/12/2017) menyebutkan lima perusahaan tersebut, yakni PT Larasati, PT Apindo Jaya Makmur di Pringsurat. Selain itu, katanya dua perusahaan kayu di daerah Kedu dan satu perusahaan di daerah Traji.

“Kelima perusahaan tersebut memproduksi barcore dan kayu lapis yang diekspor ke China, Taiwan, dan Korea. Semua perusahaan itu milik warga lokal Temanggung,” katanya.
Ia menuturkan sebenarnya sejak 2016 perusahaan sudah kolaps dan sekarang bangkrut, serta melakukan PHK sekitar 2.000 karyawannya dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.

Baca juga:  SIAPKAH KP SPN BERJUANG SEPERTI KARTINI???

Ia mengatakan lima perusahaan tersebut bangkrut, antara lain karena harga ekspor terus turun, sedangkan harga bahan baku terus mengalami kenaikan.
Selain itu, katanya, upah minimum kabupaten yang harus dibayarkan perusahaan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
“Dampak PHK ini tidak terlalu besar. Banyak pula tenaga kerja yang sudah mulai mendapatkan pekerjaan baru, sehingga tidak menganggur. Memang ada dampaknya bagi buruh, tetapi tergolong kecil,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Suminar Budi Setiawan mengatakan selain lima perusahaan tersebut ada beberapa perusahaan lainnya dalam kondisi mendekati kolaps.
“Namun kami melakukan upaya agar perusahaan-perusahaan itu bisa eksis lagi,” katanya.

Ia menyebutkan PT Warna Awet Mas di daerah Kranggan semula juga dalam kondisi kolaps. Namun, sekarang sudah bisa eksis lagi karena ada pergantian manajemen baru.
“Ekspor perkayuan memang sedang lesu. Hal ini karena pengaruh krisis global,” katanya.

Baca juga:  MEMPERERAT KERJASAMA ANTARA SPN DENGAN UA ZENSEN

Shanto dikutip dari antara jateng.com/Editor