​Jumlah pekerja yang mencapai puluhan ribu, tentu akan menyisakan persoalan tersendiri ketika disaat jam masuk kerja maupun pulang. Begitu pun dengan PT Panarub Industry yang berada di jalan Mochamad Toha Kota Tangerang dan selama ini merupakan daerah yang rawan dengan kemacetan. Beberapa hari ini karena memang lagi tidak ada lemburan begitu jam pulang seluruh buruh serentak menuju arah yang sama untuk pulang karena memang hanya ada satu akses untuk keluar dari pabrik yaitu melalui JPO (Jembatan Penyeberangan Orang)

Jumlah buruh yang mencapai sekitar 10.000an saat pulang bersamaan tentu mengakibatkan antrian panjang di pos 2 untuk cek fisik, setelah dari situ kembali harus antri desak- desakan bahkan seringkali terjadi aksi saling dorong karena berebut untuk bisa masuk JPO duluan agar segera bisa sampai rumah dan beristirahat setelah seharian bekerja menguras tenaga dan pikiran untuk mencapai target yang telah ditetapkan perusahaan PT Panarub Industry setiap jamnya.

Baca juga:  KOORDINASI DPC SPN KABUPATEN SEMARANG

Keadaan inilah yang membuat almarhum Yatiyem jatuh amruk, kelelahan yang akhirnya berujung maut. Sudah ada upaya untuk membawa korban ke klinik dan rumah sakit, tetapi tetap saja nyawa korban tidak tertolong, Yatiyem meninggal dunia karena kelelahan dan sesak nafas. 8 Desember 2017 menjadi hari yang kelabu bagi keluarga besar PT Panarub Industry.

Tentu kejadian ini tidak boleh terulang kembali, cukup Yatiyem saja yang menjadi korban. Setelah seharian kerja keras untuk mencapai target tentu fisik pekerja sudah sangat lelah. Ditambah lagi harus mengantri dan berdesakan di pos 2, tak selesai sampai disitu kembali harus berdesakan dan berebut duluan agar bisa segera melewati JPO, sementara terlihat di beberapa anak tangga pertama itu pengamannya tidak ada sehingga akan beresiko jatuh saat saling dorong untuk naik JPO. Selesai di JPO bukan berarti selesai, bagi pekerja yang rumahnya ke arah Mede, sumur Pacing dan sekitarnya dan yang akan naik angkot kembali harus menyeberang jalan dan berdesakan diantara mobil dan motor yang pasti sudah berjubel karena terjebak macet di depan PT Panarub Industry.

Baca juga:  PENGHAPUSAN MANDATORY SPENDING DALAM UU KESEHATAN YANG BARU ADALAH PENGKHIANATAN TERHADAP UUD 1945

Ini akan menjadi catatan sejarah kelam bagi PT Panarub Industry serta menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh perusahaan dan SP/SB disana. Semoga tidak ada lagi korban seperti Yatiyem di kemudian hari.

Shanto/Editor