Setelah usulan diacuhkan dan menyatakan keluar dari tim, KSPI siapkan aksi unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja

(SPN News) Jakarta, setelah usulan tentang RUU Cipta Kerja diacuhkan dan membuat KSPI menentukan sikap untuk keluar dari tim bentukan Kemnaker, maka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempersiapkan diri untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Rencananya, aksi unjuk digelar serentak pada awal Agustus. Aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah. Khusus wilayah Jabodetabek, gerakan protes dipusatkan di depan gedung DPR/MPR RI. Sedangkan aksi di daerah berpusat di depan kantor gubernur atau DPRD.

Ada dua tuntutan yang akan disuarakan KSPI. Pertama, menolak RUU Cipta Kerja. Kedua, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.

Baca juga:  KEPALA DESA SUSUK AROGAN, MELARANG KEBEBASAN BERSERIKAT DI KUTAI TIMUR

“Kedua isu menjadi perhatian serius buruh Indonesia. Sebelum aksi dilakukan, kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR terkait dua isu tersebut,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2020).

KSPI mendesak pemerintah dan DPR RI segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Kemudian, fokus menyelamatkan ekonomi domestik di tengah badai krisis akibat pandemi. Iqbal menekankan RUU Cipta Kerja bukan solusi untuk mengatasi krisis.

“KSPI mendukung langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran covid-19 dan penyelamatan ekonomi di tengah krisis,” pungkas Iqbal.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Berikut, menjamin ketersediaan bahan baku impor dengan kebijakan yang efisien dan menghindari PHK massal. Tidak kalah penting, menjaga daya beli masyarakat dan buruh.

Baca juga:  UNIT REAKSI CEPAT PENGAWAS KETENAGAKERJAAN

SN 09/Editor