Ilustrasi Istimewa

(SPNEWS) Jakarta, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Balai Kota Jakarta.

Ketua Pengurus Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso menyatakan, buruh DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota, (12/9/2022). Menurutnya, aksi di Balaikota akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan mengusung 3 (tiga) tuntutan.

Tuntutan pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%.
“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” ujar Winarso dalam keterangan tertulis, (12/9/2022).

Baca juga:  HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM KERANGKA KUASA KEMITRAAN

Kedua, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 10-13%,” ujar Winarso.

Ketiga, Buruh DKI Jakarta tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja. Oleh karena itu, KSPI DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung tiga tuntutan tersebut.

 

SN 09/Editor